JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana sebesar Rp 13,6 triliun untuk mendukung program diskon tarif listrik hingga 50% selama Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi serta mengendalikan inflasi.
Anggaran Besar untuk Diskon Listrik
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 13,6 triliun. Dana tersebut digunakan untuk memberikan diskon tarif listrik kepada jutaan pelanggan di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan estimasi sementara, total anggaran yang diperlukan adalah Rp 13,6 triliun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Maret 2025 di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (13/3/2025).
Jangkauan Subsidi dan Penerima Manfaat
Pada Januari 2025, subsidi tarif listrik diberikan kepada 71 juta pelanggan. Sementara itu, pada Februari 2025 jumlah penerima subsidi tercatat mencapai 64,8 juta pelanggan. Program ini menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
“Selama Januari-Februari 2025, diberikan diskon listrik untuk kelompok pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA,” tambah Suahasil.
Dampak Terhadap Inflasi
Kebijakan ini memberikan efek langsung terhadap komponen inflasi harga yang diatur pemerintah (administered price). Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Januari 2025, komponen administered price mengalami deflasi sebesar 7,38% secara bulanan dan 6,41% secara tahunan. Sedangkan pada Februari 2025, deflasi tercatat sebesar 2,65% secara bulanan dan 9,02% secara tahunan.
“Jika harga listrik turun, maka secara otomatis akan berdampak pada penurunan inflasi administered price,” jelas Suahasil.
Prediksi Inflasi di Tahun 2025
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, inflasi diperkirakan akan tetap berada dalam kisaran 2% pada akhir 2025. Namun, dampak dari diskon tarif listrik diprediksi akan menghilang setelah Maret 2025.
Karena kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan, inflasi diperkirakan masih berada dalam target Bank Indonesia, yaitu 1,5 – 3,5% pada akhir 2025, kecuali jika program subsidi diperpanjang.
“Selain itu, inflasi pada tahun 2025 kemungkinan akan dipengaruhi oleh efek basis yang rendah dari tahun sebelumnya,” ungkap Josua.
Kebijakan diskon listrik ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global.












