Geser Kebawah
Ekonomi Makro

Pemerintah Tekan Risiko Pajak 2025, Penerimaan Neto Merosot 10%

82
×

Pemerintah Tekan Risiko Pajak 2025, Penerimaan Neto Merosot 10%

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Tekan Risiko Pajak 2025, Penerimaan Neto Merosot 10%
Realisasi pajak neto hingga Mei 2025 turun 10,14% dari tahun lalu. Pemerintah atur ulang strategi fiskal dan soroti potensi pajak digital.

Pajak 2025 Hadapi Risiko Ganda, Pemerintah Fokus ke Reformasi Struktural

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal nasional akibat realisasi pajak neto yang menurun signifikan hingga akhir Mei 2025.

Realisasi Bruto Tumbuh, Tapi Dana Hilang di Restitusi

Realisasi penerimaan pajak bruto per Mei 2025 mencapai Rp 895,77 triliun.
Angka tersebut mengalami pertumbuhan moderat dengan kontribusi PPh Nonmigas Rp 479,99 triliun naik 1,0%.
Sementara PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp 390,29 triliun tumbuh 0,8%, dan PBB serta pajak lainnya menyumbang Rp 5,16 triliun atau naik 2,0%.
Namun, besarnya restitusi yang dikembalikan ke wajib pajak membuat realisasi neto justru merosot ke Rp 683,26 triliun.
Secara year-on-year, capaian neto ini turun 10,14% dibandingkan Mei 2024, mencerminkan tekanan serius pada kemampuan negara menghimpun dana publik.

Sponsor
Iklan

PPh dan PPN Jadi Sumber Tekanan Terbesar

PPh Nonmigas secara neto tercatat Rp 420 triliun, turun tajam 5,4% dibanding tahun lalu.
Penurunan lebih dalam terjadi pada PPN dan PPnBM neto yang jatuh ke Rp 237 triliun atau anjlok 15,7%.
Hanya PBB dan pajak lainnya yang mencatat pertumbuhan positif 0,8% secara neto, menjadi Rp 5,04 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa fluktuasi harga komoditas global menjadi faktor utama banyak perusahaan menerima restitusi atas kelebihan bayar sebelumnya.
“Perusahaan-perusahaan membayar lebih ketika harga komoditas masih tinggi, sekarang mereka menyesuaikan, dan kami harus mengembalikan kelebihan tersebut,” ujarnya dikutip Bloomberg TV.

Target APBN 2025 Dinilai Tidak Realistis

Total target penerimaan pajak dalam APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Namun hingga Mei 2025 baru terealisasi 31,2% saja, mencerminkan kemungkinan besar akan terjadi shortfall.
Kondisi ini semakin diperburuk karena pemerintah sebelumnya merancang asumsi penerimaan dengan skenario PPN 12%, namun kebijakan tersebut batal diterapkan tahun ini.
Dengan basis hukum tidak berubah, banyak proyeksi menjadi tidak relevan di tengah tekanan makro dan restrukturisasi pendapatan negara.

Dividen BUMN Dialihkan ke Danantara, PNBP Terpangkas

Pemerintah juga menghadapi potensi penurunan dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dividen BUMN yang selama ini menyumbang langsung ke kas negara, kini dialihkan ke lembaga pengelola investasi Danantara.
Hal ini memaksa otoritas fiskal mengkaji ulang seluruh skenario pembiayaan belanja negara secara menyeluruh.
“Kami sedang menghitung semua guncangan dan pendapatan yang hilang akibat peralihan itu,” ungkap Sri Mulyani.

Gugus Tugas Pajak Dibentuk, Soroti Penegakan dan Digitalisasi

Menjawab tekanan penerimaan, pemerintah membentuk gugus tugas pajak lintas lembaga.
Fokus utama mereka adalah memperkuat kepatuhan pajak, menutup celah kebocoran, dan menindak tegas penghindaran pajak.
Ekonomi digital juga menjadi perhatian strategis, termasuk upaya menarik pajak dari platform daring dan transaksi lintas batas.
“Perpajakan digital sedang kami selidiki lebih mendalam dan terperinci,” tegas Menkeu.
Langkah ini diyakini bisa membuka sumber baru penerimaan dan mengurangi ketergantungan pada sektor komoditas dan BUMN.

Analisis: Momentum Reformasi Fiskal Masuk Babak Baru

Tekanan realisasi pajak 2025 bukan hanya soal angka, tapi mencerminkan urgensi perubahan fundamental sistem perpajakan nasional.
Sumber daya negara kini tidak lagi cukup disandarkan pada siklus harga komoditas atau dividen BUMN.
Pemerintah dipaksa melakukan rekalibrasi fiskal yang mencakup integrasi teknologi, tata kelola data wajib pajak, dan penegakan berbasis intelijen fiskal.
Jika langkah reformasi struktural ini berhasil diterapkan konsisten, bukan tidak mungkin pemerintah bisa membalikkan tekanan menjadi peluang fiskal jangka panjang.
Namun jika tidak, risiko defisit yang melebar di akhir tahun akan menjadi kenyataan yang sulit dihindari.

Tinggalkan Balasan