JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, menunjukkan langkah inovatif dalam mendukung program pemerintah pusat membangun tiga juta rumah.
Salah satu gebrakan terbaru adalah percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini hanya memakan waktu 16 menit. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
Percepatan PBG: Wujud Pelayanan Modern dan Efisien
Dalam peluncuran resmi pelayanan penerbitan PBG di kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Subang pada Selasa (21/1/2025), Mendagri Tito Karnavian menyaksikan langsung efektivitas proses ini.
Tito mengungkapkan bahwa percepatan PBG adalah wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan layanan modern, transparan, dan akuntabel.
“Beberapa kendala dalam mewujudkan tiga juta rumah biasanya terkait beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta biaya PBG yang harus ditanggung masyarakat dan pengusaha real estate,” ujar Tito. Ia menegaskan bahwa langkah Pemkab Subang patut menjadi contoh bagi daerah lain.
PBG sendiri sebelumnya dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan sistem baru, Pemkab Subang mampu memangkas waktu proses yang sebelumnya membutuhkan hingga tiga jam, menjadi hanya 16 menit 30 detik.
Hal ini, menurut Kepala DPMTSP Kabupaten Subang, Dikdik Solihin, dapat tercapai berkat persyaratan administrasi yang lengkap dan sistem kerja yang efisien.
Inovasi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Salah satu inovasi penting dari kebijakan ini adalah pembebasan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dikdik menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk mempercepat pembangunan rumah yang terjangkau bagi masyarakat miskin.
“Dengan persyaratan lengkap, kami bisa memproses PBG dengan cepat. Selain itu, program pembebasan retribusi ini adalah upaya kami untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah Dikdik.
Program ini sejalan dengan target nasional pembangunan tiga juta rumah, yang dicanangkan untuk menyediakan hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Proses percepatan ini diharapkan dapat mendorong realisasi target tersebut lebih cepat.
Apresiasi dan Ajakan untuk Daerah Lain
Melihat keberhasilan ini, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pemkab Subang. Ia juga mengajak pemerintah daerah lainnya untuk mengikuti langkah Subang dalam mempermudah pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan perumahan.
“Keberhasilan Pemkab Subang ini adalah contoh nyata bahwa kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat. Inovasi seperti ini harus terus didorong di daerah lain,” ujar Tito.
Dengan percepatan penerbitan PBG, pemerintah berharap proses pembangunan rumah menjadi lebih efisien, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini tidak hanya mempercepat realisasi program nasional tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.