Geser kebawah untuk baca artikel
BankKeuangan

Penutupan 20 BPR di 2024: OJK Fokus Tingkatkan Tata Kelola

×

Penutupan 20 BPR di 2024: OJK Fokus Tingkatkan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
penutupan 20 bpr di 2024 ojk fokus tingkatkan tata kelola kompres
OJK mencatat 20 BPR tutup pada 2024 akibat fraud dan tata kelola buruk. OJK berkomitmen memperkuat pengawasan dan tindak hukum terhadap pelanggaran.

JAKARTA, bursa.nusantaraofficial.com – Jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tutup pada tahun 2024 melonjak signifikan hingga mencapai 20 bank, jauh di atas rata-rata tahun sebelumnya yang hanya 6 hingga 7 BPR per tahun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penyebab utama penutupan BPR adalah masalah tata kelola yang buruk, terutama akibat fraud atau penyalahgunaan pengelolaan oleh oknum pengurus dan karyawan bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa penerapan tata kelola yang tidak optimal menjadi faktor dominan di balik penutupan BPR dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). “Sebagian besar masalah ini berujung pada fraud yang dilakukan oleh pengurus atau karyawan bank,” jelas Dian.

OJK juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk mengurangi risiko serupa di masa depan. Dalam rangka mencegah kejadian serupa, OJK telah melakukan beberapa langkah, termasuk:

  • Memperkuat sistem pengawasan terhadap operasional BPR dan BPRS.
  • Menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam fraud atau pelanggaran lainnya.
  • Mendorong perbaikan tata kelola di lembaga perbankan terkait.

Tindak Lanjut OJK terhadap Fraud di BPR: OJK menyatakan bahwa setiap indikasi fraud akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan bukti kuat, maka kasus tersebut akan dilanjutkan ke ranah pidana. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk membawa kasus fraud ke ranah hukum agar memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan,” tambah Dian.

Penyebab dan Dampak Penutupan BPR: Sebagian besar penutupan BPR terjadi karena lemahnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Hal ini memberikan dampak besar tidak hanya kepada nasabah, tetapi juga terhadap stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, peningkatan tata kelola dan pengawasan menjadi prioritas utama OJK dalam menghadapi tantangan ini.

Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, diharapkan jumlah penutupan BPR dapat ditekan, dan kepercayaan terhadap industri perbankan kembali pulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

LinkedIn X Telegram Discord Whatsapp Channel