BisnisEnergiHeadline

Perguruan Tinggi Jadi Pemegang IUP Kelola Tambang: Beresiko?

82
perguruan tinggi jadi pemegang iup kelola tambang beresiko k
Wacana perguruan tinggi diberi izin usaha pertambangan menuai kritik karena dinilai lebih banyak risikonya dibanding keuntungan yang didapatkan.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Wacana pemerintah untuk memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi menuai tanggapan negatif dari berbagai kalangan. Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan bahwa wacana ini bukanlah langkah yang bijak.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak memiliki kemampuan operasional maupun kapasitas yang memadai untuk menjalankan aktivitas pertambangan, terutama batu bara.

Fahmy menjelaskan ada dua alasan utama mengapa perguruan tinggi tidak layak mengelola tambang. Pertama, dari sisi operasional, perguruan tinggi tidak memiliki pengalaman, permodalan, maupun peralatan yang cukup untuk mengelola tambang.

“Pada dasarnya perguruan tinggi itu tidak punya track record, tidak punya pengalaman, tidak punya kecukupan dana, tidak punya peralatan. Kalau diberikan IUP khusus nggak yakin bisa melakukan penambangan,” ungkap Fahmy pada Selasa (28/1/2025).

Kedua, keuntungan yang mungkin diperoleh dari kegiatan pertambangan dinilai tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung. Kegiatan pertambangan memiliki potensi besar untuk memicu konflik sosial dan masalah lingkungan.

Selain itu, apabila terjadi permasalahan hukum atau tuntutan, perguruan tinggi sebagai pemegang IUP akan menjadi pihak yang bertanggung jawab langsung. Hal ini tentu dapat merusak reputasi perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan.

“Kalau misal ada perusakan lingkungan, ada konflik dengan masyarakat sekitar, maka yang dituduh yang punya IUP yakni perguruan tinggi. Makanya, ini hasilnya kecil tapi risiko besar oleh perguruan tinggi,” tambah Fahmy.

Fahmy menegaskan bahwa perguruan tinggi sebaiknya tetap fokus pada misi utamanya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi lingkungan, dan mengayomi masyarakat. Langkah ini dinilai lebih bijaksana daripada terlibat dalam industri pertambangan yang penuh risiko.

Tanggapan dari Kementerian ESDM

Menanggapi wacana ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pemberian IUP kepada perguruan tinggi masih dalam tahap pembahasan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, pihaknya tengah mendiskusikan kriteria terkait hal ini bersama DPR RI.

“Nanti kalau sudah dibahas DPR ya kira-kira tentang kriteria yang ditetapkan, tentu akan kita lihat bagaimana kebutuhan perguruan tinggi,” jelas Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Menurut Yuliot, usulan ini awalnya berasal dari DPR RI dan belum menjadi fokus utama pembahasan internal di Kementerian ESDM. “Karena ini inisiasi dari DPR, nanti kami akan bicara dulu dengan DPR perihal pembahasan,” tambahnya.

Potensi Risiko yang Mengancam

Kegiatan pertambangan tidak hanya melibatkan risiko operasional, tetapi juga risiko sosial dan lingkungan yang signifikan. Konflik dengan masyarakat sekitar tambang, perusakan lingkungan, serta tuntutan hukum adalah beberapa ancaman utama yang harus dihadapi oleh pemegang IUP.

Dalam konteks ini, perguruan tinggi yang biasanya memiliki reputasi akademis yang netral akan terpapar pada dampak negatif yang cukup besar.

Selain itu, minimnya pengalaman dalam mengelola tambang dapat menyebabkan inefisiensi operasional dan kerugian finansial. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengganggu stabilitas keuangan perguruan tinggi dan menurunkan kualitas layanan pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Wacana pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi memang menarik perhatian, tetapi juga menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran.

Para pakar, seperti Fahmy Radhi, menilai bahwa perguruan tinggi sebaiknya tetap fokus pada peran utamanya dalam dunia pendidikan dan penelitian, daripada memasuki sektor pertambangan yang penuh risiko. Hingga saat ini, pemerintah dan DPR RI masih dalam tahap pembahasan terkait wacana ini.

Namun, dengan mempertimbangkan dampak negatif yang mungkin terjadi, perguruan tinggi diharapkan dapat mengambil keputusan bijak untuk menjaga integritas dan reputasinya sebagai lembaga yang mencerdaskan bangsa.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version