IKLAN
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Masuk
  • Daftar
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
No Result
Lihat Semua Hasil
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
  • Masuk
  • Daftar
No Result
Lihat Semua Hasil
Bursa Nusantara
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Pasar
  • Keuangan
  • Bisnis
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Investory
IKLAN
Vertikal Iklan Banner
IKLAN

Perjanjian Tertutup: Efisiensi atau Ancaman Persaingan Usaha?

Mohamad AliPenulis: Mohamad Ali
0
0
19 Januari 2025
dalam Nasional
Traktir Kopi Penulis
Perjanjian Tertutup Efisiensi atau Ancaman Persaingan Usaha

Perjanjian tertutup dapat meningkatkan efisiensi distribusi, tetapi KPPU perlu memastikan dampaknya tidak menghambat persaingan usaha.

IKLAN
Bagikan di FacebookBagikan di XBagikan ke Linkedin

JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Dalam dunia usaha yang semakin kompetitif, strategi untuk menciptakan efisiensi sering kali menjadi perhatian utama. Salah satu strategi yang kerap digunakan adalah perjanjian tertutup atau exclusive dealing. Namun, strategi ini juga memunculkan pertanyaan besar: apakah perjanjian tertutup membantu menciptakan efisiensi atau justru menjadi ancaman bagi persaingan usaha yang sehat?

Baca Juga

KPPU Sidangkan Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Industri Fintech Tersorot

Google Didenda Rp 202,5 Miliar: Konsumen atau Developer yang Untung?

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Ningrum Natasya Sirait, menyampaikan bahwa perjanjian tertutup dapat memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha. “Perjanjian tertutup dapat meningkatkan skala ekonomi pelaku usaha, mengurangi ketidakpastian dalam proses distribusi, serta mendorong efisiensi melalui pengurangan biaya transaksi antara produsen dan distributor,” jelasnya. Selain itu, perjanjian semacam ini juga dapat meminimalkan peluang distributor untuk melakukan arbitrase yang merugikan prinsipal.

Namun, perjanjian tertutup bukan tanpa kontroversi. Teori foreclosure sering digunakan untuk menganalisis dampaknya terhadap persaingan usaha yang sehat. Teori ini berfokus pada apakah tindakan pelaku usaha menghalangi masuknya pesaing baru ke pasar atau bahkan menyingkirkan pesaing yang sudah ada. Prof. Ningrum menegaskan bahwa hambatan yang ditimbulkan tidak selalu berarti menghalangi persaingan. Jika hambatan tersebut masih memungkinkan pelaku usaha lain masuk ke pasar, maka hal itu tidak dikategorikan sebagai tindakan anti-persaingan.

IKLAN
Track all markets on TradingView

Peran UU No. 5 Tahun 1999 dan KPPU

Indonesia memiliki kerangka hukum yang ketat terkait perjanjian tertutup melalui UU No. 5 Tahun 1999. Berdasarkan undang-undang ini, perjanjian tertutup secara otomatis dianggap ilegal tanpa perlu membuktikan dampak negatifnya. Namun, pendekatan ini mulai dianggap kurang relevan dalam praktik karena tidak memberikan ruang untuk mengevaluasi dampak positif dari perjanjian tersebut.

Untuk itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) disarankan menggunakan pendekatan rule of reason. Dengan pendekatan ini, KPPU akan menilai secara objektif apakah perjanjian tertutup benar-benar memberikan dampak negatif terhadap persaingan usaha. “Jika perjanjian distribusi menghasilkan efisiensi tanpa merugikan konsumen, seperti dalam harga atau ketersediaan produk, maka KPPU perlu mempertimbangkan dampak positifnya,” tambah Prof. Ningrum.

Efisiensi dan Dampak Positif

Pendekatan rule of reason memungkinkan KPPU untuk mengevaluasi apakah perjanjian tertutup dapat memberikan manfaat lebih besar dibandingkan potensi kerugiannya. Misalnya, jika perjanjian ini berhasil menurunkan biaya distribusi, mempercepat waktu pengiriman produk, dan meningkatkan kualitas layanan konsumen, maka hal ini dianggap sebagai pencapaian efisiensi yang mendukung persaingan sehat.

IKLAN

Namun, penting bagi pelaku usaha untuk tetap berhati-hati dalam menyusun perjanjian tertutup. Analisis menyeluruh terhadap dampak positif dan negatifnya harus dilakukan. “Makin besar dampak positif suatu perjanjian tertutup, makin terbuka peluang untuk menciptakan efisiensi usaha tanpa mengurangi elemen persaingan sehat,” ujar Prof. Ningrum.

Sebaliknya, jika dampak negatif seperti hambatan masuk pasar atau praktik anti-persaingan lebih dominan, maka KPPU berhak untuk membatalkan perjanjian tersebut. Hal ini dilakukan setelah melalui proses investigasi dan evaluasi yang ketat.

Keseimbangan dalam Kebijakan Persaingan

Keseimbangan antara efisiensi dan persaingan menjadi kunci utama dalam menilai keberadaan perjanjian tertutup. “KPPU sebaiknya tetap mengizinkan pelaku usaha membuat perjanjian tertutup selama manfaat positifnya lebih besar dibandingkan dampak negatifnya,” tegas Prof. Ningrum. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang fleksibel namun tetap tegas dalam mengatur persaingan usaha di Indonesia.

Pelaku usaha yang ingin menjalin perjanjian tertutup disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum dan ekonomi agar dapat memastikan perjanjian tersebut sesuai dengan prinsip persaingan sehat. Dengan cara ini, efisiensi dapat tercapai tanpa mengorbankan keberlanjutan pasar yang adil.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Ikon LinkedIn Bursa Nusantara Ikon Telegram Bursa Nusantara Ikon TikTok Bursa Nusantara Ikon YouTube Bursa Nusantara Ikon X (Twitter) Bursa Nusantara Ikon Facebook Bursa Nusantara Ikon Instagram Bursa Nusantara Ikon Pinterest Bursa Nusantara Ikon Google Bisnis Bursa Nusantara Ikon Google News Bursa Nusantara Ikon Tumblr Bursa Nusantara Ikon Threads Bursa Nusantara
Google News Bursa Nusantara

Ikuti berita terbaru Bursa Nusantara di GOOGLE NEWS

Tags: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)Manajemen
0 0 suara
Rating Artikel
Subscribe
Terhubung dengan
Masuk
Saya mengizinkan untuk membuat akun
Saat Anda login pertama kali menggunakan tombol Login Sosial, kami mengumpulkan informasi profil publik akun Anda yang dibagikan oleh penyedia Login Sosial, berdasarkan pengaturan privasi Anda. Kami juga mendapatkan alamat email Anda untuk secara otomatis membuat akun untuk Anda di situs web kami. Setelah akun Anda dibuat, Anda akan login ke akun ini.
Tidak setujuSetuju
Beritahukan tentang
Saya mengizinkan untuk membuat akun
Saat Anda login pertama kali menggunakan tombol Login Sosial, kami mengumpulkan informasi profil publik akun Anda yang dibagikan oleh penyedia Login Sosial, berdasarkan pengaturan privasi Anda. Kami juga mendapatkan alamat email Anda untuk secara otomatis membuat akun untuk Anda di situs web kami. Setelah akun Anda dibuat, Anda akan login ke akun ini.
Tidak setujuSetuju
Silakan masuk untuk berkomentar
0 Komentar
Terlama
Terbaru Paling Banyak Dipilih
Umpan Balik Sebaris
Lihat semua komentar
BagikanTweetBagikan
Sebelumnya

Penemuan Mengejutkan: Mobil Jenderal Tenggelam di Marunda

Selanjutnya

Teknologi AI dan Smart City: Solusi Inovatif untuk Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

Berita Terkait

KPPU Sidangkan Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Industri Fintech Tersorot

KPPU Sidangkan Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Industri Fintech Tersorot

Penulis: Mohamad Ali
3 Mei 2025

...

google didenda rp 202,5 miliar konsumen atau developer yang untung kompers

Google Didenda Rp 202,5 Miliar: Konsumen atau Developer yang Untung?

Penulis: Mohamad Ali
25 Januari 2025

...

masa depan dunia kerja 15 profesi paling dicari di 2030 kompres

Masa Depan Dunia Kerja 15 Profesi Paling Dicari di 2030

Penulis: Mohamad Ali
8 Januari 2025

...

Berita Terkait

Yusril Tegaskan Wapres Tak Pindah Kantor ke Papua, Hanya Pimpin Badan Otsus
Nasional

Yusril Tegaskan Wapres Tak Pindah Kantor ke Papua, Hanya Pimpin Badan Otsus

9 Juli 2025
Gibran Akan Dapat Tugas Khusus Papua, Kantor Wapres Disiapkan di Timur
Nasional

Gibran Akan Dapat Tugas Khusus Papua, Kantor Wapres Disiapkan di Timur

9 Juli 2025
Tenggelam Tanpa Peringatan Sistem Awal Gagal Deteksi Bahaya
Nasional

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya Guncang Selat Bali

5 Juli 2025
Wali Kota Cimahi Marahi RSUD Cibabat, Pelayanan Disorot
Nasional

Wajah Dingin Nakes RSUD Cibabat Tuai Kecaman Publik

3 Juli 2025

Live Top IHSG

BursaNusantara.com oleh TradingView
Klik untuk info Paket Umroh DarmaWisata via WhatsApp

Populer Sepekan

  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru
OJK Sanksi 72 Pelaku Jasa Keuangan, Rp26 M Digelontorkan Ganti Rugi Konsumen

OJK Sanksi 72 Pelaku Jasa Keuangan, Rp26 M Digelontorkan Ganti Rugi Konsumen

10 Juli 2025
Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

6 Juli 2025
IHSG Lesu, 5 Saham Ini Malah Ngebut 2 Emiten Ini Paling Banter

IHSG Lesu, 5 Saham Ini Malah Ngebut: 2 Emiten Ini Paling Banter

7 Juli 2025
7 Saham Naik Ratusan Persen Saat IHSG Terkoreksi Ini Daftarnya!

7 Saham Naik Ratusan Persen Saat IHSG Terkoreksi: Ini Daftarnya!

30 Juni 2025
Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

Harga Emas Antam Menguat ke Rp1,906 Juta per Gram

Harga Emas Antam Menguat ke Rp1,906 Juta per Gram

11 Juli 2025
MRT Bikin Jakarta Lebih Lancar, Bandung Tergeser Termacet

MRT Bikin Jakarta Lebih Lancar, Bandung Tergeser Termacet

11 Juli 2025
CDIA Jadi Bintang Baru Bursa, Saham Infrastruktur Ini Masih Diburu

CDIA Jadi Bintang Baru Bursa, Saham Infrastruktur Ini Masih Diburu

10 Juli 2025
OJK Sanksi 72 Pelaku Jasa Keuangan, Rp26 M Digelontorkan Ganti Rugi Konsumen

OJK Sanksi 72 Pelaku Jasa Keuangan, Rp26 M Digelontorkan Ganti Rugi Konsumen

10 Juli 2025
Vertikal Iklan Banner
IKLAN
Selanjutnya
Teknologi AI dan Smart City Solusi Inovatif untuk Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

Teknologi AI dan Smart City: Solusi Inovatif untuk Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

Filosofi Peter Lynch Kunci Sukses Investasi di Pasar Saham

Filosofi Peter Lynch: Kunci Sukses Investasi di Pasar Saham

Ikon Logo Bursa Nusantara
  • Equity Tower, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 No.37 Lt 37, RT.5/RW.3, Senayan, SCBD, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
  • 08974484198
  • info@bursanusantara.com
Kategori
  • Aksi Korporasi
  • Kripto
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Industri
Tag
  • #IHSG
  • #Komoditas
  • #Dividen
  • #Saham
  • #Laba Perusahaan
Media Sosial


Ikon LinkedIn Bursa Nusantara


Ikon Telegram Bursa Nusantara


Ikon TikTok Bursa Nusantara


Ikon YouTube Bursa Nusantara


Ikon X (Twitter) Bursa Nusantara


Ikon Facebook Bursa Nusantara


Ikon Instagram Bursa Nusantara


Ikon Pinterest Bursa Nusantara


Ikon Google Bisnis Bursa Nusantara


Ikon Google News Bursa Nusantara


Ikon Tumblr Bursa Nusantara


Ikon Threads Bursa Nusantara

© 2025 BursaNusantara.com – Semua hak cipta dilindungi.

  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Selamat Datang Kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google
ATAU

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua kolom wajib diisi. Masuk

Ambil kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Investory
    • Profil
    • Opini
    • Tips
  • Gaya Hidup
  • Chart
  • Indeks Berita
  • Masuk
  • Daftar
  • Keranjang

© 2025 BursaNusantara.com - Semua hak cipta dilindungi.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
wpDiscuz