JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Insiden keracunan makanan yang menimpa 40 siswa SDN Dukuh 03, Desa Dukuh, Sukoharjo, Jawa Tengah pada 16 Januari 2025 kembali menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Filep Wamafma, menekankan perlunya regulasi teknis yang lebih rinci serta pengawasan ketat untuk menjamin keamanan pangan yang didistribusikan.
Program MBG yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, menurut Filep, masih membutuhkan penguatan regulasi khusus terkait pelaksanaan teknis dan pengawasannya.
“Jadi, hal tersebut perlu diperkuat agar insiden keracunan dalam program MBG tidak lagi terjadi,” ujar Filep kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).
Pentingnya Regulasi Teknis dan Standar Keamanan
Filep menjelaskan bahwa distribusi makanan bergizi yang melibatkan 190 dapur di seluruh Indonesia harus mematuhi prinsip kehati-hatian dengan standar yang ketat. Dia menilai, kelemahan dalam penerapan standar higienitas dan prosedur pengolahan makanan menjadi penyebab utama insiden di Sukoharjo.
Menurut Filep, penyedia makanan dalam jumlah besar untuk program seperti MBG wajib tersertifikasi dan berpengalaman dalam menjaga kualitas serta keamanan pangan. Hal ini diperlukan untuk menghindari potensi kontaminasi pangan yang membahayakan kesehatan.
“Pengadaan makanan perlu penyedia yang memiliki sertifikasi dan kapasitas teknis untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan,” jelasnya. Filep juga menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur seluruh tahapan proses, mulai dari pengolahan hingga penyajian makanan. Regulasi ini harus mengadopsi standar internasional yang relevan dengan kondisi Indonesia.
Rekomendasi DPD untuk Perbaikan Program MBG
Guna meningkatkan keamanan dan efektivitas program MBG, Filep memberikan beberapa rekomendasi:
- Penguatan Regulasi: Regulasi harus mencakup standar keamanan pangan, tata kelola anggaran, mekanisme pengawasan, dan penyelesaian masalah. Standar yang jelas diperlukan untuk setiap tahap, dari pengolahan hingga penyajian makanan.
- Pengawasan Ketat: Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program MBG, termasuk pengolahan, distribusi, dan penyajian makanan. “BPOM perlu terlibat aktif dalam melakukan pengujian laboratorium terhadap setiap menu makanan sebelum didistribusikan,” tambah Filep.
- Evaluasi Kualifikasi Penyedia Makanan: Penyedia makanan diwajibkan memiliki sertifikasi keamanan pangan dan pengalaman menangani pengolahan makanan dalam skala besar. Pemerintah juga harus melakukan evaluasi dan audit berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.
- Sosialisasi dan Edukasi: Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk sekolah, orang tua, dan siswa, sangat penting. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diperlukan untuk mencegah insiden keracunan makanan dan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kualitas pangan.
Keterlibatan BPOM dan Audit Berkala
Filep menegaskan pentingnya keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam proses pengawasan. Setiap makanan yang akan didistribusikan harus melalui pengujian laboratorium guna memastikan tidak ada perubahan kualitas yang dapat membahayakan kesehatan.
Selain itu, audit berkala terhadap penyedia makanan juga menjadi perhatian utama. “Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap fasilitas, proses produksi, dan kualitas bahan baku secara rutin,” tegas Filep. Hal ini dinilai sangat penting untuk menjaga standar keamanan dan kualitas pangan.
Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyedia makanan, dan masyarakat. Dengan penguatan regulasi, pengawasan ketat, dan edukasi yang berkesinambungan, Filep berharap insiden serupa tidak akan terulang. “Sosialisasi yang efektif dapat membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kualitas pangan,” pungkasnya.