JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, baru saja merilis Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru yang selama ini menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan Indonesia.
Redistribusi Guru ASN: Langkah Baru Pemerintah
Melalui peraturan ini, guru ASN yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini diperbolehkan untuk mengajar di sekolah swasta. Abdul Mu’ti menegaskan, kebijakan ini bertujuan menciptakan pemerataan guru di berbagai wilayah yang selama ini mengalami ketimpangan.
“Sudah terbit, guru ASN itu PNS dan PPPK. Permendikdasmen sudah terbit dan itu jadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dan mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta serta distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat,” jelas Mu’ti saat ditemui seusai rapat terbatas di Istana Merdeka pada Selasa (21/1/2025).
Dampak Kebijakan Redistribusi Guru
Langkah ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan pada peningkatan layanan dan mutu pendidikan, terutama di sekolah-sekolah berbasis masyarakat. Penugasan guru ASN ke sekolah swasta juga menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan masyarakat. Hal ini diamini oleh berbagai organisasi pendidikan, salah satunya Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU).
Ketua Umum HISMINU, KH. Arifin Junaidi, menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan bahwa sinergi tersebut akan membantu memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia. “HISMINU yang menghimpun 7.000 sekolah/madrasah yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara mendukung terbitnya Permendikdasmen ini. Kami berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tuturnya.
Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Masyarakat
Selain redistribusi guru, Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya penataan kuantitas guru untuk menjamin kualitas pendidikan yang lebih baik. “Sehingga terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu mudah-mudahan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan distribusi guru yang selama ini menjadi persoalan besar,” ungkapnya.
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 ini juga menjadi respons konkret pemerintah dalam memenuhi aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan akses pendidikan. Dengan adanya kebijakan ini, sekolah-sekolah di daerah terpencil yang sebelumnya kesulitan mendapatkan guru berkualitas diharapkan bisa merasakan manfaat besar.
Harapan dan Tantangan Implementasi
Meski demikian, implementasi kebijakan ini tentu bukan tanpa tantangan. Pemerintah diharapkan mampu memastikan bahwa proses redistribusi guru berjalan lancar dan tepat sasaran. Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak sekolah swasta agar program ini benar-benar efektif.
“Kami akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini agar tidak hanya menjadi peraturan di atas kertas, tetapi benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Abdul Mu’ti.
Permendikdasmen 2025 menjadi angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia. Redistribusi guru ASN ke sekolah swasta adalah langkah nyata dalam mengatasi permasalahan kekurangan dan distribusi guru yang tidak merata. Dengan dukungan semua pihak, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, berkualitas, dan merata di seluruh pelosok negeri.