JAKARTA, BursaNusantara.com – Industri pembiayaan multifinance di Indonesia masih menghadapi tren perlambatan. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai piutang pembiayaan multifinance tumbuh 6,04% secara tahunan (year on year/yoy) pada Januari 2025, mencapai Rp 504,33 triliun. Namun, angka ini juga mengindikasikan penurunan pertumbuhan selama tujuh bulan berturut-turut sejak Juli 2024.
Tren Perlambatan Piutang Pembiayaan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan bahwa sektor pembiayaan mengalami tantangan di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.
“Piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh 6,04% year on year pada Januari 2025. Namun, tren perlambatan ini perlu dicermati agar tidak berlanjut dalam jangka panjang,” ungkap Agusman dalam konferensi pers, Selasa (4/3/2025).
Meski tetap tumbuh, angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada semester pertama 2024 yang sempat mencapai dua digit.
Kualitas Pembiayaan Multifinance Sedikit Memburuk
Seiring dengan perlambatan pertumbuhan, kualitas pembiayaan juga mengalami sedikit pemburukan. OJK mencatat bahwa non-performing financing (NPF) net naik menjadi 0,93%, sementara NPF gross meningkat menjadi 2,96% pada Januari 2025. Kedua angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang masing-masing sebesar 0,75% dan 2,70%.
Peningkatan NPF ini menunjukkan bahwa risiko kredit di sektor multifinance masih perlu mendapatkan perhatian. Namun, secara keseluruhan, angka NPF ini masih dalam batas yang dapat dikendalikan.
Gearing Ratio Tetap Aman, Tapi Ada Indikasi Kehati-hatian
Dari sisi permodalan, gearing ratio multifinance tercatat sebesar 2,21 kali, yang masih jauh di bawah batas atas yang diperkenankan OJK sebesar 10 kali.
Menariknya, meski dalam batas aman, gearing ratio yang lebih rendah dari bulan sebelumnya mengindikasikan bahwa perusahaan pembiayaan cenderung lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi kredit.
“Penurunan gearing ratio ini bisa menjadi sinyal bahwa multifinance kurang agresif dalam aspek pendanaan, yang sejalan dengan tren perlambatan piutang pembiayaan,” tambah Agusman.
Proyeksi OJK: Pemulihan Pertumbuhan di 2025
Meski tren perlambatan masih terjadi, OJK tetap optimistis bahwa sektor pembiayaan dapat pulih pada 2025. OJK memproyeksi pertumbuhan piutang pembiayaan akan berada di kisaran 8-10% yoy sepanjang tahun ini.
Jika proyeksi ini terealisasi, maka piutang pembiayaan multifinance diperkirakan dapat mencapai Rp 543,70 triliun hingga Rp 553,77 triliun pada akhir 2025.
“Kami melihat ada potensi pemulihan, terutama jika sektor riil mulai menggeliat dan daya beli masyarakat meningkat. Namun, tetap perlu ada strategi mitigasi risiko untuk menjaga stabilitas keuangan,” tutup Agusman.
Meskipun sektor multifinance masih mengalami perlambatan, optimisme terhadap pemulihan tetap ada. Stabilitas permodalan yang terjaga serta strategi kebijakan yang tepat diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri pembiayaan di tahun 2025.
Pelaku industri dan investor perlu mencermati perkembangan ini untuk menyesuaikan strategi bisnis mereka di tengah dinamika pasar keuangan yang terus berkembang.











