Ekonomi MakroHeadline

PMK 131/2024: Langkah Strategis Pemerintah Dorong Industri

152
pmk 131 2024 langkah strategis pemerintah dorong industri kompres
PMK 131/2024 menaikkan PPN jadi 12% hanya untuk barang mewah, menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor usaha. Kebijakan ini diapresiasi asosiasi pengusaha.

PMK 131/2024: Dukungan Nyata Pemerintah Bagi Pengusaha Indonesia

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 telah memberikan angin segar bagi dunia usaha di Indonesia. Kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama sejumlah asosiasi sektoral lainnya seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi).

Langkah ini dinilai strategis karena kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang super mewah. Dengan demikian, daya beli masyarakat umum tetap terjaga, konsumsi rumah tangga dapat meningkat, dan sektor usaha tetap mendapatkan kepastian hukum serta keadilan.

Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri Apindo, Handaka Santosa, yang juga Ketua Umum Apregindo, menyatakan kebijakan ini mencerminkan keseimbangan yang sangat baik antara kebutuhan negara dan kepentingan masyarakat serta dunia usaha.

“Kami mengapresiasi langkah ini karena mempertimbangkan masukan dari dunia usaha. Kebijakan yang terukur ini tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri di tengah tantangan ekonomi global,” ungkap Handaka pada Sabtu (4/1/2025).

Transisi dan Sosialisasi: Langkah Bijak Pemerintah

Pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk memastikan dunia usaha memiliki waktu yang cukup dalam mempersiapkan penerapan kebijakan ini. Selain itu, sosialisasi teknis akan dilakukan bersama asosiasi sektoral guna memastikan implementasi berjalan dengan lancar dan efektif.

Kebijakan ini juga diharapkan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Apindo dan asosiasi terkait optimis bahwa dialog erat antara pemerintah dan dunia usaha dapat memperkuat daya saing industri dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Dukungan Bagi Pemulihan Ekonomi Nasional

Apindo dan asosiasi sektoral lainnya berkomitmen mendukung pelaksanaan PMK 131/2024. Langkah ini diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi Indonesia yang tengah menghadapi tantangan global.

PMK 131/2024: Langkah Strategis Pemerintah Dorong Industri

Melalui kebijakan yang berfokus pada barang super mewah, pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas daya beli masyarakat tetapi juga memberi sinyal positif kepada investor dan pelaku usaha di berbagai sektor.

Dengan dialog yang terus berlanjut antara pemerintah dan dunia usaha, PMK 131/2024 diharapkan menjadi pijakan kuat dalam membangun industri yang tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan di Indonesia.

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version