Geser kebawah untuk baca artikel
Nasional

PPN Tarif Tunggal Akan Dihapus Prabowo, Fokus Ke Barang Mewah

×

PPN Tarif Tunggal Akan Dihapus Prabowo, Fokus Ke Barang Mewah

Sebarkan artikel ini
prabowo subianto siapkan revisi tarif ppn, fokus pada keadilan pajak
Pemerintah rencanakan reformasi tarif PPN dengan penghapusan tarif tunggal. PPN 12% hanya untuk barang mewah. Fokus pada keadilan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.

JAKARTA, Bursa Nusantara Official – Pemerintah berencana melakukan perubahan besar dalam kebijakan perpajakan, salah satunya adalah menghapus skema tarif tunggal pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Wacana ini saat ini masih dalam tahap kajian mendalam dan disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).

Misbakhun menjelaskan, kebijakan ini akan menghadirkan sistem perpajakan yang lebih proporsional dengan pengenaan PPN berdasarkan jenis barang atau jasa tertentu. “PPN nantinya tidak akan lagi berada dalam satu tarif tunggal. Namun, hal ini masih dalam tahap kajian mendalam untuk memastikan implementasi yang adil,” ujar Misbakhun kepada media.

PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 2025

Salah satu poin penting dari perubahan ini adalah penerapan tarif PPN 12% yang direncanakan berlaku mulai tahun 2025. Tarif ini hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah yang dianggap hanya dapat diakses oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

Misbakhun menekankan, langkah ini dirancang untuk melindungi daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. “Kelompok masyarakat bawah tidak perlu khawatir karena penerapan tarif ini tidak akan membebani mereka,” tambahnya.

Tarif PPN saat ini sebesar 11% telah berlaku sejak 1 April 2022, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan menjadi 12% pada 2025 merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa merugikan masyarakat kecil.

Pemerintah Fokus Tertibkan Aktivitas Ilegal

Selain reformasi tarif PPN, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto juga berkomitmen menertibkan berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara. Misbakhun menyatakan, penertiban aktivitas ini adalah langkah strategis yang dapat meningkatkan pendapatan negara tanpa menambah beban bagi masyarakat kecil.

“Presiden menekankan pentingnya penertiban aktivitas ilegal untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Potensi pendapatan yang selama ini tidak terdeteksi akan dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan,” ujar Misbakhun.

Reformasi Perpajakan Demi Keadilan Ekonomi

Dengan wacana penghapusan tarif tunggal, pemerintah berupaya menghadirkan sistem perpajakan yang lebih adil dan progresif. Reformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto juga dikabarkan memberi arahan agar setiap kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dalam waktu dekat, pemerintah akan terus mematangkan rencana ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan kebijakan yang tepat sasaran.