Nasional

Prabowo Beri Amnesti demi Politik Rekonsiliasi, Hasto & Tom Lembong Diampuni

75
Prabowo Beri Amnesti demi Politik Rekonsiliasi, Hasto & Tom Lembong Diampuni
Presiden Prabowo beri amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong demi menyatukan kekuatan politik menjelang 80 tahun Indonesia merdeka.

Prabowo Manfaatkan Hak Prerogatif untuk Rekonsiliasi Nasional

JAKARTA, BursaNusantara.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang mulai berlaku per 1 Agustus 2025.

Keputusan itu bukan hanya soal hukum, melainkan strategi politik jangka panjang yang diklaim bertujuan mempersatukan kekuatan nasional demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Presiden Tidak Campur Proses Hukum, Tapi Gunakan Hak Konstitusional

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Presiden, kata Supratman, bertindak berdasarkan pertimbangan politik strategis, bukan pada aspek yudisial kasus masing-masing tokoh.

Pemberian amnesti dan abolisi ini disebutnya sebagai bagian dari upaya membangun suasana kebersamaan menuju peringatan 80 tahun Indonesia merdeka.

Prabowo, lanjut Supratman, ingin menjadikan momen itu sebagai tonggak persatuan nasional untuk menghadapi tantangan geopolitik global yang semakin kompleks.

Suasana kebatinan itu disebut penting agar pemerintah dapat fokus menjalankan program-program prioritas tanpa gangguan konflik politik berkepanjangan.

1.178 Penerima Amnesti, Mayoritas dari Latar Belakang Imigrasi

Supratman juga memperbarui informasi bahwa total penerima amnesti dalam Keppres kali ini mencapai 1.178 orang.

Sebagian besar penerima berasal dari kasus-kasus terkait imigrasi dan pemasyarakatan, menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pada konferensi pers Kamis sebelumnya, jumlah penerima disebut masih 1.116 orang, yang artinya terjadi penambahan dalam satu hari terakhir sebelum Keppres diteken.

Keputusan ini menunjukkan bahwa amnesti dan abolisi bukanlah tindakan khusus terhadap individu tertentu, melainkan bagian dari kebijakan umum yang lebih luas.

Meski demikian, nama Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong tetap menjadi sorotan publik karena posisinya sebagai elite politik dan mantan pejabat negara.

Hasto Ucapkan Terima Kasih, Sebut Amnesti sebagai Spirit Keadilan

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyambut amnesti yang diterimanya dengan pernyataan terima kasih dan refleksi atas proses hukum yang dilaluinya.

Hasto mengatakan bahwa keputusan Presiden adalah respons terhadap pleidoi dan duplik yang disampaikannya di persidangan, yang mengangkat isu keadilan substantif.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPR dan Menteri Hukum dan HAM atas dukungan terhadap pengajuan amnesti tersebut.

Amnesti ini, menurutnya, menjadi titik balik bagi dirinya sebagai kader partai untuk kembali menjalankan tugas-tugas politik dengan semangat baru.

Hasto menekankan bahwa keputusan ini akan dimaknai sebagai dorongan moral untuk memperjuangkan nilai-nilai konstitusional dalam bingkai demokrasi yang berkeadilan.

Tom Lembong Masih Bungkam, Tapi Penerimaan Abolisi Diklaim Berdasar Pertimbangan Strategis

Berbeda dengan Hasto, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong belum memberikan pernyataan publik terkait abolisi yang diterimanya dari Presiden.

Namun, Supratman memastikan bahwa keputusan ini juga melalui proses penilaian dan pertimbangan hukum, sosial, dan politik secara menyeluruh.

Lembong sebelumnya terlibat dalam polemik hukum yang belum selesai, namun pemerintah memutuskan untuk memberikan pengampunan demi stabilitas nasional.

Keputusan ini mencerminkan pendekatan Prabowo yang mengedepankan konsolidasi kekuatan politik sebagai modal sosial untuk pembangunan nasional.

Supratman menyebut bahwa dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan sinergi lintas partai dan tokoh, bahkan yang sebelumnya berada di luar lingkar kekuasaan.

Momentum Menjelang 80 Tahun Merdeka Dianggap Penentu Arah Politik Nasional

Pemerintah menilai bahwa tahun 2025 merupakan momen strategis karena menjadi awal dari dua dekade terakhir menuju visi Indonesia Emas pada 2045.

Dalam situasi ini, Prabowo diposisikan sebagai pemimpin yang mengambil langkah kebijakan politik akomodatif melalui pemberian amnesti dan abolisi.

Kebijakan ini tidak hanya dinilai dari aspek hukum, tetapi juga dari perspektif ekonomi-politik global yang menuntut stabilitas domestik sebagai syarat utama kemajuan.

Upaya rekonsiliasi ini membuka kemungkinan terbentuknya peta politik nasional baru, dengan wajah kolaboratif antara kekuatan lama dan pemerintahan baru.

Jika berhasil dikelola dengan konsisten, langkah ini berpotensi menciptakan ruang dialog nasional yang lebih sehat dan mengurangi tensi konflik kepentingan antar aktor politik.

Peta Kekuatan Politik Berubah, Koalisi Besar Bisa Muncul

Keputusan politik Presiden Prabowo juga mengindikasikan sinyal pembentukan koalisi besar lintas partai yang lebih luas dari basis pendukung Pilpres.

Keterlibatan tokoh-tokoh yang sebelumnya berseberangan membuka kemungkinan bergesernya konfigurasi politik menuju konsensus nasional.

Langkah ini dinilai efektif untuk mengamankan jalannya program strategis pemerintah dalam lima tahun ke depan yang menuntut stabilitas dukungan politik.

Apalagi, sejumlah kebijakan ekonomi dan reformasi kelembagaan besar diprediksi akan menghadapi resistensi jika tidak didukung oleh mayoritas kekuatan politik nasional.

Dengan amnesti dan abolisi sebagai pintu masuk, Presiden tampaknya tengah menyiapkan fondasi politik jangka panjang demi memastikan Indonesia tetap berada dalam jalur pertumbuhan menuju 2045.

Keadilan Politik dan Pengampunan: Antara Legitimasi dan Risiko

Meski dianggap progresif oleh pendukungnya, keputusan ini tak lepas dari kritik bahwa amnesti dan abolisi bisa disalahartikan sebagai intervensi politik terhadap hukum.

Pemerintah harus mampu memastikan bahwa legitimasi Keppres tetap dalam koridor konstitusional, agar tidak menjadi preseden negatif dalam sistem demokrasi.

Oleh karena itu, penting bagi publik untuk terus mengawal proses pasca-amnesti ini, terutama dalam memastikan bahwa para penerima tidak menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan.

Dalam situasi transisi pemerintahan, kebijakan yang bersifat pengampunan politik memang sering kali menjadi penentu arah hubungan antara elite dan institusi negara.

Namun keberhasilan langkah ini tetap sangat tergantung pada konsistensi Presiden Prabowo dalam menjalankan agenda reformasi yang telah dijanjikan sejak awal kampanye.

Langkah Prabowo hari ini bisa dibaca sebagai pembukaan panggung besar rekonsiliasi nasional sekaligus uji pertama kredibilitas kekuasaannya di mata publik luas.

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version