JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau untuk regulasi pembatasan usia pengguna media sosial dalam pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025). Langkah ini bertujuan melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di dunia digital.
Keputusan Penting Demi Generasi Muda
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Meutya Hafid menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat mendukung kebijakan ini. “Presiden sangat atentif terhadap perlindungan anak. Beliau meminta agar kebijakan ini dipelajari dan dilaksanakan dengan baik,” ujar Meutya.
Kebijakan ini rencananya akan dimulai dengan aturan setingkat Peraturan Pemerintah (PP) sebagai langkah awal. Dalam jangka panjang, regulasi ini dapat berkembang menjadi Undang-Undang (UU) dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kami ingin memulai dari aturan pemerintah terlebih dahulu sambil mempersiapkan landasan hukum yang lebih kuat,” tambah Meutya.
Langkah Awal untuk Regulasi yang Lebih Kuat
Menurut Meutya, pemerintah ingin memastikan bahwa perlindungan anak-anak di dunia digital dilakukan secara menyeluruh. Dengan regulasi ini, anak-anak Indonesia diharapkan terhindar dari dampak buruk media sosial, seperti perundungan siber, konten tidak pantas, dan kecanduan digital.
Wacana ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman bagi generasi muda. “Ini menjadi atensi besar Presiden agar anak-anak kita tidak terpapar hal-hal negatif di dunia digital,” ujar Meutya Hafid.
Dukungan Publik dan Tantangan
Kebijakan pembatasan usia pengguna media sosial diprediksi akan menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar pihak mendukung langkah ini sebagai upaya positif melindungi anak-anak. Namun, implementasi kebijakan ini akan menghadapi tantangan besar, terutama dalam pengawasan dan penerapan regulasi.
Pemerintah juga diharapkan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi media, dan masyarakat umum, untuk memastikan kebijakan ini efektif dan sesuai kebutuhan. “Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menjembatani regulasi yang lebih baik,” kata Meutya.
Prospek Kebijakan di Masa Depan
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan anak-anak Indonesia di era digital. Dengan regulasi yang matang dan implementasi yang efektif, Indonesia berpeluang menjadi salah satu negara yang memimpin dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.
Regulasi pembatasan usia pengguna media sosial diharapkan segera berlaku setelah kajian dan penyusunan aturan selesai. Keputusan ini mencerminkan visi Presiden Prabowo untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman dunia digital.