Geser Kebawah
HeadlinePasarSaham

Prajogo Pangestu Manuver, TPIA Gelontorkan Rp 2 Triliun untuk Buyback

175
×

Prajogo Pangestu Manuver, TPIA Gelontorkan Rp 2 Triliun untuk Buyback

Sebarkan artikel ini
Prajogo Pangestu Manuver TPIA Gelontorkan Rp 2 Triliun Untuk Buyback 1
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) milik Prajogo Pangestu mengalokasikan Rp 2 triliun untuk buyback saham. Simak strategi dan dampaknya.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Emiten petrokimia milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), mengalokasikan dana sebesar Rp 2 triliun untuk membeli kembali (buyback) sahamnya secara bertahap. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta menjaga kepercayaan investor.

Rincian Buyback Saham

Manajemen TPIA menyatakan bahwa dana buyback bersumber dari kas internal perusahaan. Selain untuk membeli saham, dana ini juga mencakup biaya transaksi, komisi broker, dan biaya lain yang terkait dengan aksi korporasi tersebut.

Sponsor
Iklan

“Pembelian kembali saham ini dilakukan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan menjaga stabilitas harga saham sesuai dengan fundamental perseroan,” ujar manajemen TPIA dalam keterbukaan informasi pada Jumat (21/3/2025).

TPIA menargetkan buyback sebanyak 0,29% dari total saham yang beredar, atau sekitar 250 juta lembar saham, dengan harga maksimal Rp 10.000 per saham. Berdasarkan data RTI, jumlah saham yang beredar saat ini mencapai 86,5 miliar lembar.

Jadwal dan Pelaksanaan Buyback

Proses buyback akan berlangsung dari 21 Maret 2025 hingga 20 Juni 2025. TPIA menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai pelaksana transaksi.

Perseroan dapat menghentikan buyback sebelum tenggat waktu jika:

  • Dana Rp 2 triliun sudah habis digunakan,
  • Jumlah saham yang dibeli kembali sudah mencapai target,
  • Manajemen menilai buyback tidak perlu dilanjutkan.

TPIA juga menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perusahaan. Perusahaan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk mendanai buyback tanpa mengganggu operasional.

Kondisi Keuangan TPIA

Pada tahun buku 2024, TPIA mencatatkan:

  • Total aset: US$ 5,6 miliar,
  • Ekuitas: US$ 2,9 miliar,
  • Liabilitas: US$ 2,7 miliar,
  • Pendapatan: US$ 1,7 miliar,
  • Rugi bersih: US$ 69 juta,
  • Kas dan setara kas: US$ 1,3 miliar.

Manajemen TPIA optimistis bahwa buyback tidak akan berdampak negatif secara material terhadap bisnis perusahaan. Sebaliknya, langkah ini akan memberikan fleksibilitas bagi TPIA dalam mengelola modal jangka panjang.

Regulasi Buyback Saham

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29/2023, perusahaan yang melakukan buyback wajib mengalihkan saham dalam jangka waktu tiga tahun. TPIA harus mulai mengalihkan saham hasil buyback dalam dua tahun pertama dan menyelesaikannya dalam waktu satu tahun setelahnya jika belum terselesaikan.

“Perseroan dapat mengalihkan saham yang dibeli kembali setelah 30 hari sejak buyback selesai atau setelah berakhirnya periode buyback, dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” ungkap manajemen TPIA.

Buyback Tanpa RUPS

Seiring dengan langkah TPIA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini diberlakukan akibat fluktuasi signifikan di pasar modal sejak September 2024.

Sejak 19 September 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 1.682 poin atau minus 21,28% dari level tertingginya. Untuk merespons kondisi ini, OJK menetapkan status pasar dalam kondisi berfluktuasi signifikan.

“OJK menetapkan kondisi pasar saat ini sebagai kondisi yang memerlukan kebijakan khusus untuk menjaga stabilitas pasar saham,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Aksi buyback saham TPIA ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga sahamnya di tengah ketidakpastian pasar. Dengan dukungan regulasi OJK dan kondisi keuangan yang kuat, Chandra Asri optimistis buyback ini akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.