JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah mulai menerapkan program B40 pada tahun 2025 dengan alokasi sekitar 15,62 juta kiloliter biodiesel.
Program ini bertujuan mendorong penggunaan biodiesel domestik serta menjaga stabilitas harga crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS) sawit.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, roh utama mandatori biodiesel adalah menjaga harga CPO dan TBS petani sawit, sehingga petani tetap mendapatkan keuntungan yang layak.
Latar Belakang dan Tujuan Program B40
Alokasi Biodiesel dan Kebutuhan CPO
Dalam program B40, pemerintah menargetkan penggunaan biodiesel dengan alokasi sekitar 15,62 juta kiloliter. Dengan asumsi total produksi CPO Indonesia mencapai 50 juta ton, kebutuhan CPO untuk B40 diperkirakan mencapai sekitar 14,2 juta ton atau 28% dari total produksi.
Sebelumnya, kuota biodiesel tahun 2024 sebesar 13,4 juta kiloliter membutuhkan sekitar 12,18 juta ton CPO, yang merupakan 24% dari total produksi.
Peningkatan alokasi pada B40 diharapkan dapat mendorong efisiensi penggunaan CPO dan meningkatkan nilai tambah dari konversi CPO ke biodiesel.
Pengaruh Kebijakan Perdagangan Terhadap Harga
Sebelumnya, peralihan dari B20 ke B30 dan dari B30 ke B35 telah menyebabkan kenaikan harga CPO domestik, di mana harga CPO naik rata-rata Rp1.000–Rp1.500 per kilogram dan harga TBS sawit naik Rp300–Rp600 per kilogram.
Namun, setelah terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2025 mengenai pengetatan ekspor limbah pabrik kelapa sawit (POME), residu minyak sawit asam tinggi (HAPOR), dan minyak jelantah (UCO), harga CPO mengalami koreksi.
Gulat Manurung menyatakan bahwa harga TBS sawit langsung terkoreksi turun rata-rata Rp1.000–Rp1.250 per kilogram. Hal ini menyebabkan produsen FAME (biodiesel) lebih memilih menggunakan POME, HAPOR, dan UCO sebagai bahan baku alternatif, sehingga mengurangi serapan CPO untuk program B40.
Dampak terhadap Industri Biodiesel dan Ekonomi
Penggunaan Bahan Baku Alternatif
Pengetatan ekspor limbah kelapa sawit membuat produsen biodiesel kini lebih tertarik menggunakan POME, HAPOR, dan UCO yang harganya lebih murah, berkisar Rp9.000–Rp12.000 per kilogram, dibandingkan dengan harga CPO rata-rata sekitar Rp13.875 per kilogram.
Hal ini berimbas pada penurunan serapan CPO domestik untuk program B40, di mana substitusi bahan baku menjadi solusi untuk menjaga biaya produksi tetap efisien.
Proyeksi Penghematan dan Nilai Tambah
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Edi Wibowo, menyatakan bahwa pada tahun 2024, penerapan B35 telah menghemat devisa sebesar US$7,86 miliar atau sekitar Rp124,28 triliun.
Dengan penerapan B40, penghematan diharapkan mencapai Rp147,5 triliun, bersamaan dengan pengurangan emisi sebesar 41,46 juta ton CO₂ ekuivalen dan peningkatan nilai tambah dari konversi CPO ke biodiesel mencapai Rp20,98 triliun.
Proyeksi ini menegaskan bahwa meskipun terjadi penyesuaian harga, manfaat ekonomi dari program biodiesel sangat besar bagi pertumbuhan nasional.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Kesiapan Industri dan Implementasi Kebijakan
Walaupun program B40 menawarkan potensi penghematan besar dan peningkatan efisiensi, tantangan utama terletak pada kesiapan industri untuk mengadopsi bahan baku alternatif secara optimal.
Produsen biodiesel harus menyesuaikan proses produksi dengan penggunaan POME, HAPOR, dan UCO tanpa mengorbankan kualitas produk. Pemerintah dan industri juga perlu terus mengoptimalkan infrastruktur pendukung agar transisi ini berjalan lancar.
Inovasi Teknologi dan Pengembangan Produk
Di sisi lain, penerapan teknologi digital dan inovasi dalam proses pengolahan bahan baku menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan menekan biaya produksi. Riset dan pengembangan di sektor biodiesel diharapkan dapat menciptakan solusi baru yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Dengan investasi dalam teknologi canggih, industri biodiesel tidak hanya dapat mengatasi fluktuasi harga CPO, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar global.
Program B40 2025 adalah langkah strategis pemerintah untuk mendorong penggunaan biodiesel domestik, menjaga kestabilan harga TBS sawit, dan mengoptimalkan pemanfaatan CPO.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit, mengurangi beban impor, serta memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.
BursaNusantara.com akan terus memberikan update dan analisis mendalam mengenai implementasi program B40 dan dampaknya terhadap sektor biodiesel di Indonesia.












