Geser Kebawah
PasarSaham

Prospek Saham Tambang Batubara di Tengah Regulasi DHE

192
×

Prospek Saham Tambang Batubara di Tengah Regulasi DHE

Sebarkan artikel ini
Prospek Saham Tambang di Tengah Regulasi DHE dan Dinamika Harga Batubara
Kinerja saham tambang terpengaruh regulasi DHE SDA dan harga patokan komoditas. Bagaimana dampaknya bagi emiten batubara?

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pergerakan saham emiten tambang, terutama sektor batubara, tengah dihadapkan pada tiga faktor utama. Dua di antaranya berasal dari regulasi pemerintah, sementara faktor lainnya berkaitan dengan dinamika harga komoditas global.

Dampak Regulasi DHE SDA terhadap Emiten Tambang

Regulasi mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Beberapa poin utama dalam kebijakan ini mencakup:

Sponsor
Iklan

1. Retensi Devisa Hasil Ekspor 100% Selama 12 Bulan

Pemerintah mewajibkan emiten tambang menempatkan 100% DHE mereka dalam rekening khusus (reksus) valas selama 12 bulan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan meningkatkan cadangan devisa negara.

Sebagai perbandingan, aturan untuk sektor minyak dan gas (migas) masih mempertahankan skema retensi 30% dalam waktu tiga bulan.

2. Implikasi terhadap Cash Flow Emiten Tambang

Regulasi ini berpotensi memengaruhi pengelolaan arus kas perusahaan tambang yang bergantung pada ekspor. Namun, pemerintah memberikan fleksibilitas dalam penggunaan DHE untuk kebutuhan operasional, pembayaran utang, pajak, serta dividen.

Menurut Team Research Analyst Henan Putihrai Sekuritas, kebijakan ini masih dapat dikelola jika emiten mampu mengoptimalkan strategi likuiditasnya.

Kebijakan Harga Patokan Komoditas Tambang

Selain aturan DHE SDA, sektor tambang juga terdampak oleh regulasi harga patokan. Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 menetapkan bahwa harga jual komoditas tambang harus mengacu pada Harga Patokan Mineral (HPM) dan Harga Patokan Batubara (HPB).

1. Penyesuaian Harga Acuan Dua Kali dalam Sebulan

Jika sebelumnya harga acuan ditetapkan setiap bulan, kini pemerintah menerapkannya dua kali dalam sebulan, yaitu pada tanggal 1 dan 15.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta mencegah praktik manipulasi pasar. Namun, para pelaku usaha mengingatkan agar harga patokan tetap selaras dengan harga pasar global guna menjaga daya saing industri tambang nasional.

Menurut Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih, kebijakan ini bisa menjadi katalis positif bagi penerimaan negara karena memberikan transparansi terhadap tarif royalti dan pajak ekspor.

Harga Batubara dalam Tren Melemah

Selain regulasi, sektor tambang juga menghadapi tantangan dari harga komoditas global. Pada pekan lalu, mayoritas harga komoditas tambang mengalami tekanan. Harga batubara, misalnya, nyaris menyentuh level psikologis USD 100 per ton.

Pelemahan harga ini disebabkan oleh:

1. Perlambatan Permintaan Global

Negara importir utama seperti Tiongkok dan India mulai mengurangi pembelian karena peningkatan pasokan domestik serta diversifikasi sumber energi.

2. Transisi Energi dan Kebijakan Lingkungan

Upaya global untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil berdampak pada prospek jangka panjang industri batubara.

Meski demikian, sejumlah analis menilai bahwa harga batubara masih memiliki peluang untuk rebound dalam jangka pendek, terutama jika terjadi peningkatan permintaan akibat faktor cuaca ekstrem atau gangguan pasokan.

Strategi Emiten Tambang Menghadapi Tantangan

Dengan kombinasi regulasi pemerintah dan volatilitas harga komoditas, emiten tambang perlu mengadopsi strategi yang lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan produksi.

Pemerintah diharapkan tetap memberikan kebijakan yang mendukung daya saing industri, termasuk mempertimbangkan fleksibilitas dalam implementasi aturan DHE SDA dan harga patokan komoditas.

Di sisi lain, investor perlu mencermati perkembangan regulasi dan tren harga komoditas sebelum mengambil keputusan di pasar saham tambang.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.