Penyidikan Kasus Chromebook Masuki Babak Penentuan
JAKARTA, BursaNusantara.com – Penyelidikan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk pendidikan kini memasuki fase krusial.
Besarnya anggaran Rp9,9 triliun yang digelontorkan, ditambah sinyalemen pemufakatan jahat, membuka peluang pemeriksaan terhadap siapa pun, termasuk mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut bahwa keputusan pemanggilan akan bergantung pada kebutuhan penyidik.
Proyek ini menyisakan banyak pertanyaan, terutama menyangkut kelayakan perangkat dan pelaksanaan rekomendasi teknis.
Barang Sitaan Ungkap Jejak Staf Khusus
Perkembangan terkini dipicu penggeledahan dua rumah eks staf khusus Nadiem, Jurist Tan dan Fiona Handayani, pada 21 Mei 2025.
Dari apartemen Fiona, penyidik membawa satu laptop dan tiga ponsel. Sementara dari rumah Jurist disita dua harddisk eksternal, satu flashdisk, satu laptop, serta 15 buku agenda.
Langkah itu menunjukkan keseriusan penyidik dalam mengusut peran berbagai pihak yang terlibat dalam proyek ini. Meski belum ada tersangka, penyidikan telah resmi dimulai karena adanya bukti permulaan yang cukup.
Rekomendasi Teknis Dikesampingkan
Proyek ini merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah dan didanai melalui DAK senilai Rp6,3 triliun.
Baca Juga: Ahok Ungkap Arahan di Pertamina Saat Diperiksa Kejagung
Namun, pelaksanaannya dinilai bertentangan dengan rekomendasi uji coba terhadap 1.000 Chromebook pada 2018–2019 yang menyoroti ketidakefisienan perangkat karena kendala internet.
Rekomendasi penggunaan laptop berbasis Windows dari tim teknis tidak dijalankan. Hal inilah yang membuat Kejagung menduga adanya skenario tertentu untuk tetap memenangkan Chromebook.
Kajian Diubah, Pemufakatan Jahat Diduga Kuat
Penyidik menilai terdapat upaya sistematis untuk mengubah hasil kajian teknis demi mendukung pilihan sistem operasi Chromebook. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa aktor utama di balik intervensi tersebut.
Menurut Kejagung, langkah pemanggilan tokoh-tokoh kunci bukan tidak mungkin dilakukan, termasuk terhadap Nadiem Makarim. Semua itu akan dilakukan secara bertahap seiring pendalaman peran masing-masing pihak.
“Siapa pun bisa diperiksa, tergantung kebutuhan penyidikan,” tegas Harli Siregar dalam keterangan resminya.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga dugaan manipulasi kebijakan dalam proyek pendidikan berskala nasional.
Ikuti berita terbaru Bursa Nusantara di GOOGLE NEWS
Silakan masuk untuk bergabung dalam diskusi