JAKARTA, BursaNusantara.com – Realisasi kewajiban pasokan batubara untuk pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) terus bergerak positif.
Hingga 4 Mei 2025, total DMO yang telah dipenuhi tercatat mencapai 44,56 juta ton, setara 18,59% dari target nasional yang ditetapkan pemerintah sebesar 239,70 juta ton untuk tahun ini.
Pencapaian tersebut menandai awal yang solid bagi industri tambang batubara nasional dalam menjawab tantangan kebutuhan energi primer domestik, khususnya dari sektor pembangkit listrik.
Baca Juga: DPR Dorong DMO Gas demi Atasi Kekurangan Pasokan Nasional
Target DMO 2025 Tertinggi dalam Beberapa Tahun
Data dari Mineral One Data Indonesia menunjukkan bahwa target DMO tahun 2025 adalah yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Sebagai perbandingan, target DMO tahun lalu berada di angka 181,30 juta ton, dengan realisasi melampaui target hingga 128,30% atau setara 232,60 juta ton.
Sementara itu, pada 2023 dan 2022, target masing-masing ditetapkan sebesar 176,80 juta ton dan 165,375 juta ton, dengan realisasi berturut-turut mencapai 120,40% dan 130,20%.
Namun pada 2021 dan 2020, realisasi DMO belum berhasil melampaui target yang telah ditentukan pemerintah.
Baca Juga: PTBA Raup Laba Rp 391 Miliar Meski Harga Batubara Turun
Dukungan Pelaku Usaha Tambang
Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, menyatakan bahwa para anggota asosiasi terus berkomitmen untuk memenuhi kewajiban DMO sebagaimana telah ditetapkan.
“Pemenuhan kontrak untuk pasar domestik ini dievaluasi berdasarkan total tahunan. Para pelaku usaha tambang wajib mencari pasar di dalam negeri dan tidak boleh menyatukan antara DMO dan ekspor karena keduanya memiliki skema berbeda,” ungkap Gita, Minggu (4/5).
Hingga awal Mei, data produksi batubara nasional mencapai 221,54 juta ton. Dengan demikian, jumlah DMO yang telah direalisasikan sudah lebih dari 20% dari total produksi.
Capaian ini masih berada dalam jalur yang sesuai, mengingat masih tersedia waktu tujuh bulan ke depan untuk menyelesaikan sisa target.
Baca Juga: Tarif Royalti Batubara Naik, Pelaku Usaha Lakukan Penyesuaian
Kinerja Ekspor Mengalami Sedikit Penurunan
Sementara kewajiban DMO dipenuhi, ekspor batubara nasional menunjukkan sedikit penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor pada Maret 2025 berada di angka 30,73 juta ton, sedikit di bawah Februari 2025 yang sebesar 30,83 juta ton, dan turun dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 33,31 juta ton.
Tiga negara utama tujuan ekspor batubara Indonesia tetap konsisten yaitu China, Amerika Serikat, dan India. Meski volume menurun, pasar internasional tetap menjadi pilar utama bagi kinerja emiten tambang.
Kebutuhan Energi Dorong Kenaikan Target
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menyampaikan bahwa lonjakan target DMO tahun ini merupakan respon terhadap meningkatnya permintaan energi primer, terutama dari sektor kelistrikan.
Menurutnya, tidak ada hambatan signifikan dalam pelaksanaan target DMO 2025, mengingat tingkat kepatuhan pelaku usaha cukup tinggi, sebagaimana tercermin dari pencapaian tahun lalu yang melampaui ekspektasi.
“Selama ada monitoring yang ketat dan penegakan aturan terhadap pelaku yang tidak patuh, target ini sangat mungkin tercapai,” tegas Bisman.
Ia juga menekankan bahwa DMO merupakan bagian integral dari rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tiap pelaku usaha tambang.
Oleh karena itu, kewajiban ini seharusnya tidak berdampak langsung pada kinerja ekspor yang telah dirancang sejak awal tahun.
Dengan capaian awal yang cukup menjanjikan, industri batubara Indonesia tampaknya berada pada jalur yang tepat untuk menyeimbangkan kebutuhan energi dalam negeri dan strategi ekspor global yang adaptif.






