BNI Dukung Pemblokiran Rekening Dormant, Ini Alasannya
JAKARTA, BursaNusantara.com – Langkah pemblokiran sementara terhadap rekening dormant dinilai sebagai kebijakan strategis dalam melindungi sistem keuangan nasional dari ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan rekening bank.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Putrama Wahju Setyawan menegaskan dukungannya terhadap kebijakan ini yang diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, rekening tidak aktif memiliki risiko tinggi karena bisa saja dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Putrama menyebut pemblokiran bersifat sementara dan bersandar pada prinsip kehati-hatian yang menjadi fondasi sistem perbankan nasional.
Langkah ini juga dianggap sebagai tindakan preventif yang memperkuat posisi bank dalam menjaga integritas dana nasabah dari kemungkinan kebocoran atau penipuan.
Keamanan Nasabah Diutamakan
BNI memastikan bahwa seluruh proses pemblokiran dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan sesuai hukum.
Putrama mengatakan pihaknya siap memfasilitasi pembukaan blokir bila nasabah keberatan, selama mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PPATK.
Nasabah pun tidak perlu merasa terintimidasi dengan istilah ‘pemblokiran’, sebab tujuannya adalah perlindungan menyeluruh terhadap dana dan identitas mereka.
Ia menekankan bahwa komunikasi antara bank dan nasabah akan dijaga tetap terbuka untuk memastikan kenyamanan dalam setiap tahapan proses tersebut.
Hal ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang bank dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan perbankan nasional.
Dorongan untuk Jaga Keaktifan
Dalam keterangan resmi, BNI mengajak nasabah untuk rutin melakukan transaksi agar rekening tidak masuk kategori dormant.
Transaksi sederhana seperti transfer, setoran, atau pembayaran tagihan melalui aplikasi digital dapat mempertahankan status aktif rekening.
Putrama juga menegaskan pentingnya memperbarui informasi pribadi seperti nomor ponsel dan email agar notifikasi dari bank tetap diterima nasabah secara real-time.
Kesadaran nasabah terhadap keaktifan rekening dinilai sebagai salah satu faktor penting dalam menciptakan ekosistem perbankan yang sehat dan aman.
Bila rekening tetap aktif, maka risiko penyalahgunaan data maupun dana dapat ditekan secara signifikan dari sisi operasional bank.
Komitmen pada Perlindungan Sistemik
Pemblokiran sementara terhadap rekening dormant juga mencerminkan sikap bank yang tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga tanggung jawab terhadap keamanan sistem finansial nasional.
BNI menganggap penting untuk menjadi bagian dari ekosistem antikorupsi dan antifraud, termasuk dengan mengikuti pedoman ketat dari PPATK.
Dalam konteks persaingan industri perbankan yang semakin digital dan terbuka, langkah semacam ini justru memperkuat fondasi kepercayaan nasabah.
Pemblokiran bukan hambatan, melainkan bentuk perlindungan aktif terhadap aset masyarakat dari praktik ilegal di dunia maya yang kian kompleks.
Putrama menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh nasabah tetap terlibat aktif dalam menjaga rekening masing-masing sebagai bagian dari tanggung jawab finansial bersama.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.












