JAKARTA, BursaNusantara.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi menggugat balik selebgram Lisa Mariana senilai Rp105 miliar. Gugatan ini diajukan melalui sistem e-court ke Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 25 Juni 2025, sebagai respons atas tuduhan Lisa terkait dugaan hubungan gelap dan pengabaian anak2.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menjelaskan bahwa gugatan terdiri dari:
- Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil (biaya hukum, gangguan pekerjaan, dan pengobatan psikis)
- Rp100 miliar untuk ganti rugi imateriil (kerusakan reputasi, tekanan psikologis, dan dampak sosial)
Tuduhan Tak Terbukti, Reputasi Dipertaruhkan
Tim hukum Ridwan Kamil menyebut Lisa telah menyebarkan tuduhan tanpa bukti ilmiah, termasuk klaim bahwa anak yang dilahirkannya adalah hasil hubungan dengan RK. Mereka menegaskan bahwa tidak ada hasil tes DNA yang membuktikan klaim tersebut3.
“Ini bukan sekadar sengketa personal, tapi kampanye penghancuran reputasi secara masif,” ujar Muslim dalam pernyataan resmi.
Lisa Mariana: “Saya Tidak Takut”
Menanggapi gugatan balik tersebut, Lisa Mariana justru menantang balik Ridwan Kamil untuk hadir langsung di persidangan. Ia menyebut dirinya hanya memperjuangkan hak anak dan tidak gentar menghadapi gugatan sebesar apa pun.
> “Aku kan lagi memperjuangkan hak anak. Beliau aja nggak hadir di sidang gugatan saya. Bagaimana bisa menggugat saya sebesar itu?” ujar Lisa dalam wawancara dengan Intens Investigasi.
Lisa juga menyatakan siap menghadapi proses mediasi dan berharap bisa bertemu langsung dengan Ridwan Kamil untuk menyampaikan hal-hal yang selama ini belum sempat dibicarakan.
Mediasi dan Sorotan Publik
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan tokoh publik dan selebgram dengan jutaan pengikut. Proses mediasi dijadwalkan dalam waktu dekat, dan publik menantikan apakah kedua pihak akan hadir secara langsung.
Sementara itu, netizen terbelah antara mendukung Lisa sebagai ibu tunggal dan membela Ridwan Kamil sebagai tokoh publik yang merasa difitnah.
Kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi juga pertarungan citra di era digital di mana reputasi bisa runtuh hanya dalam satu unggahan.