JAKARTA, BursaNusantara.com – Saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dan PT Indika Energy Tbk (INDY) mengalami lonjakan signifikan setelah pemerintah mengumumkan rencana perubahan skema royalti batu bara. Kebijakan baru ini diperkirakan akan mendorong profitabilitas perusahaan tambang batu bara besar, menciptakan optimisme di kalangan investor.
Dampak Perubahan Royalti Batu Bara
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berencana menaikkan tarif royalti sebesar 1% untuk pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Namun, tarif royalti bagi pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) akan diubah dengan batas harga tertinggi antara US$ 160-180 per ton, yang berpotensi mengurangi beban pembayaran royalti bagi AADI dan INDY.
Menurut riset dari Sucor Sekuritas, setiap penurunan tarif royalti sebesar 1% dapat meningkatkan laba bersih INDY hingga 13% dan AADI sebesar 3%. Dampak ini menjadi katalis positif bagi kedua emiten tersebut, yang langsung mengalami kenaikan harga saham.
Keuntungan dari Kebijakan Harga Batu Bara Acuan
Selain perubahan royalti, kebijakan penerapan harga batu bara acuan (HBA) untuk ekspor juga menjadi faktor pendukung kenaikan saham. Dengan harga yang lebih stabil, perusahaan batu bara memiliki kepastian lebih dalam perencanaan bisnisnya.
Pemerintah juga berencana memperketat penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan HBA. Sanksi berupa larangan ekspor dapat mengurangi pasokan batu bara di pasar global, yang pada akhirnya bisa meningkatkan harga batu bara dan mendukung profitabilitas perusahaan tambang seperti AADI dan INDY.
Perubahan Skema Royalti: Dampak pada Tarif Pajak
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022, tarif royalti ekspor bagi pemegang IUPK perpanjangan PKP2B generasi pertama sebelumnya berkisar antara 14-28%, tergantung pada harga batu bara acuan. Sedangkan, pemegang IUPK dari perpanjangan PKP2B generasi 1+ dikenakan tarif 20%-27%.
Dalam rancangan tarif royalti baru, harga acuan batu bara diatur berdasarkan beberapa rentang harga:
- Kurang dari US$ 70 per ton: 15%
- US$ 70-120 per ton: 18%
- US$ 120-140 per ton: 19%
- US$ 140-160 per ton: 22%
- US$ 160-180 per ton: 25%
Dengan skema baru ini, tarif royalti tidak lagi dipukul rata 27%-28% seperti sebelumnya, tetapi disesuaikan dengan harga pasar, yang lebih menguntungkan perusahaan tambang.
Rekomendasi Saham & Proyeksi Harga
Analis Sucor Sekuritas menilai bahwa AADI dan INDY adalah dua saham yang paling diuntungkan dari kebijakan baru ini. Saat ini, kedua saham masih berada pada valuasi yang menarik dengan price-to-earnings ratio (PER) masing-masing 9,6 kali untuk AADI dan 4 kali untuk INDY.
Rekomendasi untuk saham AADI dan INDY adalah buy, dengan target harga sebagai berikut:
- AADI: Rp 30.100 (potensi kenaikan hingga 350%)
- INDY: Rp 3.100 (potensi kenaikan 116%)
Pada perdagangan terakhir, saham AADI naik 3% ke level Rp 6.675, sementara saham INDY melonjak 5,9% ke Rp 1.430. Dengan potensi pertumbuhan yang masih besar, kedua saham ini menjadi pilihan menarik bagi investor yang ingin memanfaatkan momentum perubahan regulasi di sektor batu bara.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.












