Geser Kebawah
BisnisEnergi

Saham DAAZ: Emiten Tambah Pinjaman Anak Usaha Rp22 Miliar

32
×

Saham DAAZ: Emiten Tambah Pinjaman Anak Usaha Rp22 Miliar

Sebarkan artikel ini
Saham DAAZ Emiten Tambah Pinjaman Anak Usaha Rp22 Miliar
PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) kucurkan tambahan pinjaman Rp12 miliar untuk modal kerja anak usaha. Cek detail bunga dan jangka waktunya di sini.

Ekspansi Pendanaan Internal untuk Operasional Batu Bara

JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) resmi menambah fasilitas pinjaman kepada entitas anak usahanya, PT Bara Makmur Dwitama. Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (24/2/2026), emiten berkode saham DAAZ ini meningkatkan plafon kredit sebesar Rp12 miliar.

Tambahan dana tersebut membuat total fasilitas pinjaman yang diberikan DAAZ melonjak menjadi Rp22 miliar. Sebelumnya, pada 9 Februari 2026, perseroan telah merealisasikan transaksi afiliasi awal senilai Rp10 miliar kepada entitas yang sama. Manajemen menyebut langkah ini bertujuan mendukung kelancaran operasional dan aktivitas bisnis entitas afiliasi tersebut.

Pemberian fasilitas ini juga diproyeksikan memberikan imbal hasil yang optimal bagi induk perusahaan dari penyaluran dana tersebut. Transaksi ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memperkuat struktur permodalan anak usaha secara berkelanjutan.

Alokasi Dana Hasil Obligasi I DAAZ 2025

Manajemen menjelaskan bahwa seluruh dana pinjaman dialokasikan khusus untuk kebutuhan modal kerja pembelian batu bara oleh PT Bara Makmur Dwitama. Langkah strategis ini diambil guna memastikan rantai pasok dan volume perdagangan komoditas tetap terjaga.

Terkait sumber dana, manajemen mengungkapkan bahwa dana yang dipinjamkan berasal dari hasil penerbitan Obligasi I DAAZ Tahun 2025. Pemanfaatan dana ini diklaim telah sesuai dengan rencana penggunaan dana obligasi yang ditetapkan sebelumnya.

Skema Bunga dan Imbal Hasil Investasi Saham DAAZ

Pinjaman antar-perusahaan ini dikenakan tingkat bunga sebesar 8,85 persen per tahun. Besaran bunga tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan bunga yang stabil bagi kinerja keuangan konsolidasi perseroan.

Mengenai tenor, fasilitas pinjaman ini memiliki jangka waktu selama 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman ditandatangani. Struktur pinjaman jangka pendek ini memberikan fleksibilitas bagi grup perusahaan dalam mengelola likuiditas di sektor energi.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Tinggalkan Balasan