FintechKeuangan

Samir Terapkan Asuransi Kredit Opsional untuk Lender

114
Samir Terapkan Asuransi Kredit Opsional untuk Lender
Samir terapkan asuransi kredit opsional bagi lender, hindari moral hazard; produk asuransi fintech P2P under study oleh OJK.

JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) kini mulai menerapkan asuransi kredit pada platform fintech peer-to-peer lending sebagai respons terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah ini diambil untuk melindungi lender dari risiko gagal bayar, meskipun CEO Samir, Yonathan Gautama, menegaskan bahwa asuransi kredit sebaiknya bersifat opsional dan tidak menjadi kewajiban bagi lender.

Penerapan Asuransi Kredit oleh Samir

Seiring dengan pengawasan ketat oleh OJK, Samir telah mengintegrasikan asuransi kredit ke dalam layanannya. Penerapan ini bertujuan memberikan perlindungan tambahan kepada para lender dengan cara mengurangi risiko kerugian finansial.

Namun, Yonathan Gautama mengungkapkan bahwa minat lender untuk menggunakan asuransi kredit masih terbilang rendah. Salah satu faktor utama adalah tingginya biaya premi yang harus dikeluarkan, sehingga dibandingkan dengan manfaat ekonomi yang mungkin diperoleh, biaya tersebut dianggap terlalu tinggi.

Alasan dan Tantangan dalam Penerapan Asuransi

Faktor Biaya Premi dan Moral Hazard

Yonathan menyatakan bahwa biaya premi yang tinggi merupakan hambatan signifikan dalam adopsi asuransi kredit.

“Biaya premi asuransi yang relatif tinggi membuat banyak lender enggan mengambil perlindungan ini, karena manfaat ekonominya belum sebanding,” jelasnya. Selain itu, adanya asuransi kredit juga berpotensi menimbulkan moral hazard.

Dengan adanya perlindungan asuransi, borrower atau peminjam dapat merasa kurang bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban pembayaran, yang pada akhirnya dapat meningkatkan risiko gagal bayar.

Pendalaman Produk Asuransi oleh OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa produk asuransi khusus untuk fintech P2P lending masih dalam tahap pendalaman.

“Saat ini, pendalaman produk asuransi kredit untuk fintech P2P lending masih dilakukan dengan melibatkan industri perasuransian. Hal ini penting agar produk tersebut dapat disesuaikan dengan karakteristik dan risiko di sektor ini,” ujar Agusman dalam lembar jawaban resmi.

Pendekatan dan Solusi

Strategi Mitigasi Risiko Tanpa Menghambat Pertumbuhan

Yonathan Gautama menekankan bahwa pendekatan asuransi harus memperhitungkan biaya premi yang dikenakan agar tidak membebani lender secara signifikan.

“Kami percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, di mana premi dikaitkan langsung dengan risiko gagal bayar, asuransi kredit dapat menjadi alat mitigasi risiko yang efektif tanpa menghambat pertumbuhan industri fintech P2P lending,” tambahnya.

Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga cost of fund agar tidak meningkat drastis, sekaligus mencegah potensi moral hazard yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Harapan untuk Produk Asuransi Khusus Fintech

Yonathan mengapresiasi inisiatif OJK dalam merancang produk asuransi khusus untuk fintech P2P lending.

Ia berharap produk tersebut dapat segera dirilis dengan memperhatikan keseimbangan antara perlindungan dan biaya, sehingga lender tidak merasa terbebani dan industri fintech dapat terus berkembang secara optimal.

Produk asuransi ini diharapkan dapat menjadi standar baru dalam perlindungan risiko bagi lender di platform fintech, sambil menjaga agar pertumbuhan pendanaan tetap tinggi dan stabil.

Implikasi untuk Industri Fintech P2P Lending

Mendorong Partisipasi Investor

Dengan penerapan asuransi kredit yang bersifat opsional, Samir berharap para lender akan mendapatkan perlindungan ekstra tanpa kehilangan fleksibilitas dalam memilih strategi investasi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong lebih banyak partisipasi dalam platform fintech P2P lending, sekaligus memberikan sinyal positif kepada pasar mengenai komitmen industri dalam mengelola risiko.

Penguatan Ekosistem Digital

Implementasi produk asuransi khusus bagi fintech P2P lending merupakan salah satu upaya untuk memperkuat ekosistem digital di sektor keuangan.

Dengan regulasi yang adaptif dan inovatif, diharapkan Indonesia dapat menjadi pasar yang lebih aman dan menarik bagi investor, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan.


Melalui langkah penerapan asuransi kredit yang bersifat opsional, PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan investasi di sektor fintech P2P lending.

Dengan tantangan biaya premi dan potensi moral hazard yang dihadapi, pendekatan strategis yang tepat serta dukungan dari OJK diharapkan dapat mengoptimalkan perlindungan bagi lender tanpa menghambat pertumbuhan industri.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version