JAKARTA, BursaNusantara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk mendukung kementerian dalam meningkatkan pendapatan negara.
Eks Direktur Penyelidikan KPK Herry Muryanto ditunjuk sebagai kepala Satgassus, sedangkan Novel Baswedan dipercaya sebagai wakil kepala.
Keduanya dinilai kompeten dalam tata kelola pemerintahan dan punya rekam jejak panjang menangani kasus korupsi.
Mereka sebelumnya tergabung dalam Satgassung Pencegahan Korupsi dan dinilai mampu memperkuat koordinasi antarlembaga.
Satgassus Turun Langsung ke Lapangan
Selama enam bulan terakhir, Satgassus aktif menjalin koordinasi dengan beberapa kementerian teknis.
Instansi yang telah dijalin kerja sama meliputi Kementerian Keuangan, Perhubungan, dan ESDM.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi mitra terbaru yang didampingi secara langsung.
Pada 7–9 Mei 2025, tim Satgassus meninjau langsung Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur.
Kemudian, kunjungan dilanjutkan ke Pelabuhan Benoa di Bali pada 11–13 Juni 2025.
Pendampingan dilakukan untuk memetakan persoalan PNBP di sektor kelautan dan perikanan.
Potensi PNBP Perikanan Belum Maksimal
Sektor perikanan dinilai masih menyimpan potensi besar dalam menyumbang PNBP nasional.
Satgassus mencoba menyinergikan kerja lintas instansi pusat dan daerah untuk mengatasi hambatan perizinan.
“Satgassus mendampingi KKP, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah agar mampu meningkatkan pendapatan negara,” ujar anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap.
Ia menyatakan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya administratif, tetapi juga berbasis pemetaan masalah di lapangan.
Yudi menegaskan pentingnya transparansi dan percepatan dalam proses perizinan kapal penangkap ikan.
Langkah itu diyakini bisa menghindari kerugian negara akibat praktik penangkapan ikan tanpa izin.
Banyak Kapal Tangkap Tak Punya Izin
Salah satu temuan lapangan yang menjadi sorotan Satgassus adalah maraknya kapal ilegal.
Banyak kapal di bawah maupun di atas 30 GT menangkap ikan di atas 12 mil laut tanpa izin resmi.
Akibatnya, hasil tangkapan tidak bisa dikenai pungutan PNBP karena tak tercatat secara administratif.
Satgassus menilai kondisi ini sangat merugikan negara dari sisi potensi penerimaan non-pajak.
Mereka mendorong pemerintah mempercepat proses legalisasi dan validasi kapal penangkap ikan.
KKP juga diimbau untuk meningkatkan sosialisasi kepada para pemilik kapal di wilayah pesisir.
Rekomendasi Satgassus untuk Pemerintah
Yudi menegaskan bahwa Satgassus telah merekomendasikan tiga langkah konkret untuk pemerintah.
Pertama, mempercepat proses perizinan kapal penangkap ikan terutama untuk kapal kecil.
Kedua, meningkatkan program edukasi dan sosialisasi perizinan kepada pelaku usaha perikanan.
Ketiga, meminta pemerintah daerah segera mengalihkan kewenangan perizinan ke pusat.
Rekomendasi ini dianggap krusial untuk menangani persoalan yurisdiksi kapal kecil di atas 12 mil laut.
Dengan langkah-langkah tersebut, negara diharapkan bisa meningkatkan PNBP secara signifikan.
Kolaborasi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Satgassus tidak hanya bertindak sebagai pemantau tetapi juga pendamping dalam implementasi kebijakan.
Pendekatan kolaboratif diterapkan untuk memastikan reformasi berjalan tanpa gesekan kepentingan sektoral.
Koordinasi intensif dengan KKP menjadi upaya konkret untuk mempercepat transformasi sektor perikanan.
Kunjungan ke pelabuhan-pelabuhan perikanan memperlihatkan komitmen lapangan, bukan hanya wacana.
Satgassus berjanji akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk sinergi nyata untuk mendorong penerimaan negara dari sektor maritim.