Ekonomi Makro

Sistem Coretax Eror, DPR Desak Perbaikan Total ke DJP!

207
Sistem Coretax Eror, DPR Desak Perbaikan Total ke DJP!
Komisi XI DPR & Apindo soroti kendala sistem Coretax. Potensi pajak Rp1.200 T terancam jika aktivasi & sinkronisasi data SPT macet. Cek evaluasi terbarunya!

Sistem Coretax Belum Maksimal, DPR dan Apindo Kompak Desak DJP Segera Berbenah!

JAKARTA – Harapan akan sistem perpajakan digital yang canggih tampaknya masih harus melewati jalan terjal. Komisi XI DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem Coretax guna memastikan reformasi administrasi berjalan efektif tanpa hambatan teknis.

Langkah ini dianggap sangat mendesak demi menciptakan sistem perpajakan yang modern, canggih, dan terintegrasi secara optimal.

Wajib Pajak Keluhkan Masalah Aktivasi Akun

Puteri Anetta Komarudin, Anggota Komisi XI DPR, mengungkapkan bahwa banyak wajib pajak saat ini tengah mengalami kesulitan, terutama dalam proses aktivasi akun. Ia menegaskan bahwa fungsi-fungsi vital harus segera dipastikan berjalan normal tanpa celah:

  • Pendaftaran & Pelaporan SPT: Harus bebas hambatan teknis.
  • Pembayaran & Penagihan: Perlu optimalisasi fitur secara menyeluruh.
  • Pemeriksaan: Sistem harus mampu mendukung transparansi data.

“Kami terus mendorong DJP untuk mempercepat proses penyempurnaan berbagai fitur pada Coretax agar efektif meningkatkan kepatuhan,” tegas Puteri pada Minggu (25/1/2026).

Potensi Rp1.200 Triliun di Balik “Grey Economy”

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat bahwa jika Coretax berfungsi sempurna, pemerintah memiliki peluang besar untuk menekan tax gap yang saat ini mencapai 4% dari PDB, atau setara dengan Rp800 triliun hingga Rp1.200 triliun.

Ajib Hamdani dari Apindo optimis bahwa sistem ini adalah kunci untuk menjangkau pelaku usaha di sektor grey economy yang selama ini belum tersentuh. “Jika dalam satu tahun bisa menekan tax gap meski hanya 0,5%, maka fungsi anggaran dari pajak akan sangat optimal,” jelasnya.

Sinkronisasi Data Jadi Batu Sandungan Dunia Usaha

Namun, di balik optimisme tersebut, dunia usaha masih mengeluhkan kendala serius pada sinkronisasi data. Ajib mencontohkan laporan SPT PPN yang sering kali tidak tercatat pada sistem induk atau e-Faktur.

Apindo menekankan bahwa stabilitas sistem sangat krusial untuk menciptakan level playing field yang adil. Tujuannya jelas: agar beban pajak tidak hanya bertumpu pada “pemain lama”, melainkan tersebar merata kepada seluruh pelaku usaha yang wajib berkontribusi bagi negara.

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version