Geser Kebawah
Nasional

Skandal Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun: Kontroversi dan Imbas Politik

166
×

Skandal Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun: Kontroversi dan Imbas Politik

Sebarkan artikel ini
Skandal Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun Kontroversi dan Imbas Politik
Dugaan korupsi Pertamina 2018-2023 merugikan negara Rp 1 kuadriliun. Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, namun muncul tuduhan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Simak faktanya!

JAKARTA, BursaNusantara.com – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian publik. Skandal yang terjadi dalam kurun waktu 2018-2023 ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1 kuadriliun.

Seiring dengan penyidikan yang berlangsung, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Namun, polemik muncul setelah sejumlah pihak menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut.

Sponsor
Iklan

Bahlil Lahadalia Dituduh Terlibat, Golkar Angkat Bicara

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin, menegaskan bahwa tuduhan terhadap Bahlil merupakan kesalahan besar. Menurutnya, Bahlil tidak mungkin terlibat karena baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024.

“Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” ujar Nurul Arifin dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Menurut Nurul, Bahlil tidak memiliki kewenangan dalam kebijakan dan keputusan yang dibuat dalam rentang waktu terjadinya korupsi tersebut. Bahkan, Nurul menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Bahlil, Kementerian ESDM telah melakukan reformasi besar-besaran dalam tata kelola energi.

Kebijakan Bahlil: Reformasi Tata Kelola Minyak

Sebagai Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia telah mengeluarkan kebijakan baru dalam pengelolaan minyak nasional. Beberapa langkah yang diambil di antaranya:

1. Pengolahan Minyak Mentah di Kilang Domestik

Bahlil menginstruksikan agar seluruh produksi minyak mentah dalam negeri diolah melalui kilang minyak nasional, bukan diekspor ke luar negeri.

2. Perubahan Izin Impor BBM

Kementerian ESDM juga melakukan penyederhanaan izin impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan memangkas periode izin dari satu tahun menjadi enam bulan. Dengan perubahan ini, evaluasi impor bisa dilakukan setiap tiga bulan, sehingga kontrol terhadap distribusi energi nasional semakin ketat.

Pandangan Pengamat: Tuduhan terhadap Bahlil Bernuansa Politis?

Pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi, menilai bahwa tuduhan terhadap Bahlil tidak berdasar dan sarat dengan muatan politik. Ia menjelaskan bahwa periode terjadinya korupsi dan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM tidak beririsan.

“Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? Kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.

Lebih lanjut, Ari juga menyoroti bahwa isu reshuffle kabinet dan skandal korupsi Pertamina bisa menjadi alat politik untuk melemahkan posisi Bahlil di Partai Golkar.

“Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar,” tegas Ari.

Kesimpulan: Kasus Korupsi Pertamina Masih Berjalan

Meski Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi Pertamina 2018-2023, perdebatan politik masih terus berlangsung. Munculnya tuduhan terhadap Bahlil Lahadalia dinilai sebagai bagian dari dinamika politik menjelang kemungkinan perombakan kabinet.

Sementara itu, publik diharapkan tetap kritis dalam menyikapi perkembangan kasus ini. Kejaksaan Agung masih terus bekerja untuk mengungkap dalang utama di balik skandal yang telah merugikan negara dalam jumlah fantastis ini.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru