Aksi KorporasiPasar

SMRA Resmi Akuisisi dan Menjadi Pengendali Duta Wahana Asri

254
SMRA Resmi Akuisisi dan Menjadi Pengendali Duta Wahana Asri
Summarecon Agung (SMRA) melalui anak usahanya, SMPD, resmi menjadi pengendali baru PT Duta Wahana Asri (DWA) dengan kepemilikan saham 51%.

JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) kembali menunjukkan langkah strategisnya di sektor properti. Melalui anak perusahaannya, PT Summarecon Property Development (SMPD), SMRA kini resmi menjadi pengendali baru PT Duta Wahana Asri (DWA).

Proses pengambilalihan ini berlangsung pada 15 Januari 2025 dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,85 miliar.

Strategi Akuisisi Saham oleh SMPD

Langkah akuisisi ini terwujud setelah SMPD membeli 2,85 juta saham seri A milik PT Kalindo Surya Permai (KSP) di DWA.

Transaksi tersebut dilakukan menggunakan dana internal perusahaan tanpa adanya hubungan afiliasi antara SMPD dan KSP. Dengan kepemilikan saham sebesar 51%, SMPD kini memegang kendali atas DWA.

Dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan Summarecon Agung, Lydia Tjio, menyatakan bahwa aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dan Dewan Komisaris SMPD pada awal Januari 2025.

“Keputusan ini diambil berdasarkan persetujuan RUPSLB DWA yang diselenggarakan pada 15 Januari 2025,” jelas Lydia.

Dampak Positif bagi SMRA

Langkah strategis ini diyakini akan memperkuat posisi Summarecon Agung di industri properti dan real estat. Meski terjadi perubahan kendali, Lydia memastikan bahwa aksi ini tidak berdampak negatif terhadap operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SMRA.

Sebaliknya, ini merupakan bagian dari strategi ekspansi untuk meningkatkan daya saing dan portofolio perusahaan di sektor properti.

Sebagai informasi, DWA merupakan salah satu pemain penting di industri properti. Dengan pengalaman dan jaringan yang dimiliki DWA, langkah ini memberikan peluang besar bagi Summarecon Agung untuk memperluas pangsa pasar dan menghadirkan produk properti yang lebih inovatif.

Legalitas dan Kepatuhan Regulasi

Transaksi akuisisi ini telah melalui proses legal yang sesuai dengan regulasi. Persetujuan pemegang saham dan Dewan Komisaris SMPD ditandatangani pada 8 dan 10 Januari 2025. Selain itu, persetujuan RUPSLB DWA tertuang dalam akta berita acara yang dibuat oleh notaris Dewi Himijati Tandika di Jakarta. Lydia juga menegaskan bahwa laporan ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 31/2015.

Langkah ke Depan

Dengan kepemilikan mayoritas di DWA, Summarecon Agung siap menghadirkan inovasi baru di sektor properti.

SMRA Resmi Akuisisi dan Menjadi Pengendali Duta Wahana Asri

Pengalaman SMPD dalam mengelola proyek-proyek properti besar diharapkan dapat mendorong sinergi dengan DWA, menciptakan peluang investasi yang menarik, dan memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang.

Keberhasilan akuisisi ini menjadi bukti komitmen SMRA dalam memperkuat posisi di industri properti. Langkah ini juga sejalan dengan visi perusahaan untuk terus tumbuh sebagai pemain terdepan di sektor real estat Indonesia.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Grafik tidak tersedia karena JavaScript dinonaktifkan di browser Anda.
×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version