Geser Kebawah
Ekonomi Makro

Sri Mulyani Siapkan 3 Skema Pendanaan untuk Koperasi Desa

79
×

Sri Mulyani Siapkan 3 Skema Pendanaan untuk Koperasi Desa

Sebarkan artikel ini
Sri Mulyani Siapkan 3 Skema Pendanaan untuk Koperasi Desa
Pemerintah siapkan pendanaan Rp 400 triliun untuk bangun 80.000 Koperasi Merah Putih lewat tiga skema utama yang sedang dikaji.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah mulai mematangkan strategi pendanaan untuk merealisasikan pembangunan 80.000 unit Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah desa di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun skema pembiayaan yang dapat menjangkau kebutuhan hingga Rp 400 triliun.

Sponsor
Iklan

Tiga Sumber Pendanaan Koperasi Desa

Sri Mulyani menguraikan tiga jalur pendanaan utama yang menjadi fokus kajian saat ini. Pertama, pemerintah akan menggali potensi pemanfaatan dana desa sebagai modal awal.

Model ini merujuk pada praktik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini sudah berjalan di sejumlah daerah.

Kedua, koperasi desa juga bisa memperoleh modal kerja dari pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana pinjaman tersebut nantinya diharapkan bisa dikembalikan dari keuntungan hasil usaha koperasi di desa.

Ketiga, pemanfaatan transfer ke daerah sebagai instrumen pendanaan. Dalam skema ini, dana dikucurkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yang kemudian dapat disalurkan untuk mendukung pembentukan koperasi-koperasi baru.

Kolaborasi Lintas Kementerian Jadi Kunci

Menurut Sri Mulyani, skema pembiayaan ini tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Koordinasi lintas kementerian menjadi krusial dalam merumuskan strategi yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelasnya dalam konferensi pers pada Kamis (24/4).

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa koperasi yang sukses bisa menghasilkan keuntungan hingga Rp 1 miliar per tahun.

Potensi ini menjadi pendorong utama bagi percepatan realisasi program, terutama mengingat masih ada sekitar 27.000 desa yang belum memiliki koperasi aktif.

Dengan skema pendanaan yang terarah dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, program Koperasi Merah Putih diyakini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru