JAKARTA, BursaNusantara.com – Industri tekstil Indonesia kehilangan salah satu pemain besarnya. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menghentikan seluruh operasionalnya secara permanen per 1 Maret 2025.
Keputusan ini diumumkan setelah hasil Rapat Kreditur dalam proses kepailitan Sritex Grup di Pengadilan Niaga Semarang pada Jumat (28/2). Meskipun tidak sesuai dengan harapan perusahaan, manajemen Sritex menerima putusan tersebut dan menegaskan akan terus mengawal hak para karyawan.
Bos Sritex: “Kami Berduka, Kami Mohon Maaf”
Komisaris Utama dan Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan (Wawan) Lukminto, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas penutupan ini.
“Sritex berduka, kami berduka. Kami mohon maaf karena tidak mampu memperjuangkan keinginan karyawan agar dapat tetap bekerja kembali di Sritex,” ujar Wawan dalam keterangan resminya, Jumat (1/3).
Meski begitu, Wawan memastikan bahwa pihak manajemen akan tetap berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses kepailitan berjalan lancar dan hak karyawan dapat terpenuhi.
Penyebab Sritex Harus Gulung Tikar
Keputusan penutupan permanen ini menjadi pukulan berat bagi industri tekstil dalam negeri. Beberapa faktor utama yang menyebabkan kebangkrutan Sritex antara lain:
1. Beban Utang yang Menumpuk
Sritex mengalami kesulitan likuiditas akibat utang yang terus membengkak. Restrukturisasi utang tidak mampu menyelamatkan perusahaan dari kondisi keuangan yang semakin kritis.
2. Persaingan Global yang Ketat
Industri tekstil menghadapi persaingan ketat dengan produk impor, terutama dari China dan Vietnam yang menawarkan harga lebih murah.
3. Dampak Pandemi dan Penurunan Permintaan
Sejak pandemi COVID-19, permintaan terhadap produk tekstil Sritex mengalami penurunan drastis, yang membuat arus kas perusahaan terganggu.
4. Perubahan Tren Industri
Perubahan tren fashion dan beralihnya banyak produsen ke bahan yang lebih ramah lingkungan membuat produk Sritex semakin kurang diminati di pasar global.
Nasib Karyawan Sritex Pasca Penutupan
Dengan penutupan ini, ribuan karyawan Sritex terancam kehilangan pekerjaan. Untuk memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, dalam rapat kreditur telah disepakati pembentukan panitia kreditur yang akan mengawasi transparansi pemberesan aset perusahaan.
Wawan menegaskan bahwa manajemen Sritex siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kurator dan pemerintah, untuk memastikan bahwa proses kepailitan ini berjalan adil dan hak karyawan tetap diperjuangkan.
“Kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait agar hak karyawan bisa terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wawan.
Kesimpulan: Akhir dari Perjalanan Panjang Sritex
Penutupan Sritex menandai berakhirnya era salah satu raksasa tekstil Indonesia. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada karyawan yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga pada ekosistem industri tekstil nasional.
Kini, semua mata tertuju pada langkah-langkah pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menangani dampak sosial dan ekonomi dari bangkrutnya Sritex.











