JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah Indonesia berhasil mempertahankan tren positif neraca perdagangan selama lima tahun berturut-turut hingga akhir 2024. Namun, di balik catatan surplus tersebut, fluktuasi harga komoditas global tetap menjadi ancaman yang harus diantisipasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kinerja Neraca Perdagangan 2024
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada 2024 mencatat surplus sebesar US$ 31,04 miliar. Meskipun angka ini menurun US$ 5,84 miliar dibandingkan surplus tahun 2023, Indonesia berhasil mencatatkan surplus berturut-turut sejak 2020. Secara rinci, neraca perdagangan nonmigas menyumbang US$ 51,44 miliar, meskipun lebih rendah US$ 5,35 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara itu, defisit neraca migas mencapai US$ 20,4 miliar, turun US$ 490 juta dibandingkan 2023.
Nilai ekspor Indonesia tumbuh 2,29% menjadi US$ 264,7 miliar, didorong oleh peningkatan volume dan nilai komoditas utama seperti bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan nabati, serta besi dan baja. Sebaliknya, nilai impor meningkat 5,31% menjadi US$ 233,66 miliar, mencerminkan pemulihan aktivitas ekonomi domestik.
Kontributor Utama Surplus
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan bahwa tiga komoditas utama yang menopang surplus neraca perdagangan 2024 adalah:
- Bahan bakar mineral: Menyumbang surplus sebesar US$ 35,27 miliar, meskipun nilai surplus turun akibat penurunan harga batubara sebesar 21,2% di pasar internasional.
- Lemak dan minyak hewan nabati: Memberikan kontribusi US$ 26,45 miliar dengan harga rata-rata minyak sawit naik 8,68%, meskipun volume ekspor turun 12,72%.
- Besi dan baja: Menyumbang surplus US$ 15,14 miliar, didorong oleh peningkatan volume ekspor sebesar 18,23%, meskipun harga turun 9,27%.
Selain itu, komoditas lain seperti kopi, teh, rempah-rempah, nikel, dan kakao juga menunjukkan kinerja positif, masing-masing mencatatkan kenaikan surplus lebih dari US$ 1 miliar.
Tantangan Harga Komoditas
Penurunan harga komoditas di pasar internasional menjadi salah satu tantangan utama. Misalnya, surplus perdagangan bahan bakar mineral menurun US$ 4,02 miliar, meskipun volume ekspor meningkat 7,8%. Hal serupa terjadi pada besi dan baja, di mana peningkatan volume tidak cukup untuk mengimbangi penurunan harga.
Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, surplus neraca perdagangan yang berlanjut hingga akhir 2024 mendukung stabilitas eksternal ekonomi Indonesia. Transaksi berjalan 2024 diperkirakan tetap sehat dengan defisit rendah antara 0,1% hingga 0,9% dari PDB. Namun, volatilitas harga komoditas global menuntut sinergi kebijakan antara BI dan pemerintah untuk menjaga momentum positif ini.
Proteksionisme dan Potensi Dampak
Isu proteksionisme global, terutama jika Donald Trump kembali menjabat sebagai Presiden AS, dapat memengaruhi kinerja perdagangan Indonesia. Ekonom Hosianna Evalita Situmorang memperingatkan bahwa ketegangan perdagangan antara AS dan China bisa mengganggu rantai pasokan global, meskipun hal ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara yang terdampak tarif.
Ekspor ke negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) tumbuh signifikan pada 2024, menyumbang 33,91% dari total ekspor Indonesia. Kenaikan ini menjadi bukti potensi diversifikasi pasar ekspor Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Upaya Penguatan Ekspor Nonkomoditas
Reyhan Noor, Koordinator Analis Laboratorium Indonesia 45, menekankan pentingnya diversifikasi ekspor nonkomoditas untuk mengurangi ketergantungan pada harga komoditas global. Investasi besar dari dalam dan luar negeri diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk industri olahan.
“Kepastian hukum, kebijakan yang konsisten, dan visi ekonomi yang jelas menjadi faktor kunci dalam menarik investasi yang berkelanjutan,” ujar Reyhan.
Kesimpulan
Dengan surplus neraca perdagangan selama lima tahun berturut-turut, Indonesia berhasil menunjukkan ketahanan ekonomi di tengah dinamika global. Namun, untuk menjaga keberlanjutan ini, diperlukan langkah strategis dalam diversifikasi ekspor, peningkatan daya saing produk nonkomoditas, serta antisipasi dampak proteksionisme internasional.
Surplus neraca perdagangan bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi juga cerminan strategi ekonomi yang perlu terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.












