PMK 131/2024 menaikkan PPN jadi 12% hanya untuk barang mewah, menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor usaha. Kebijakan ini diapresiasi asosiasi pengusaha.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
