JAKARTA, BursaNusantara.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali mengguncang sektor perdagangan global dengan kebijakan tarif impor terbaru yang diumumkan Rabu (2/4).
Selain menetapkan tarif dasar sebesar 10% atas hampir seluruh barang impor yang masuk ke AS, Trump juga mengimplementasikan tarif balasan terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, sebesar 32%.
Kebijakan tersebut sontak menuai respons dari berbagai kalangan, termasuk dari pelaku dan pengamat industri perasuransian dalam negeri.
Baca Juga: Tokio Marine Indonesia Raih Premi Rp2,3 Triliun di 2024
Dampak Tarif Terhadap Asuransi Kredit
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai, kebijakan tarif yang bersifat resiprokal ini mungkin tidak berdampak langsung dalam waktu dekat. Namun, dalam jangka menengah hingga panjang, ia memperingatkan adanya potensi risiko signifikan terhadap lini asuransi kredit.
“Dalam jangka pendek mungkin tidak terasa, tapi ke depan, efeknya bisa besar terhadap asuransi kredit,” ujar Irvan kepada Kontan, Minggu (6/4).
Menurutnya, tekanan terhadap nilai tukar Rupiah akibat kebijakan ini akan meningkatkan biaya impor bahan baku, terutama bagi pelaku usaha ekspor. Kondisi tersebut dikhawatirkan menurunkan pendapatan ekspor secara keseluruhan, yang pada gilirannya dapat menekan produksi nasional.
Baca Juga: Batu Bara Tertekan! Harga Anjlok Akibat Pasokan China dan Tarif Balasan
Penurunan produksi dikhawatirkan berujung pada pemutusan hubungan kerja massal atau bahkan penutupan usaha. Irvan menjelaskan, kondisi itu akan memperberat kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit, dan secara langsung memengaruhi stabilitas portofolio lini asuransi kredit.
Ia juga menambahkan bahwa potensi kenaikan suku bunga sebagai respons dari gejolak ekonomi turut memperbesar risiko gagal bayar, memperburuk posisi lini kredit dalam industri asuransi.
Asuransi Marine Cargo Juga Tertekan
Sementara itu, Pengamat Asuransi sekaligus Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI), Wahyudin Rahman, menyoroti potensi dampak negatif terhadap asuransi marine cargo. Ia menjelaskan bahwa volume perdagangan global yang terdampak oleh perang tarif bisa menggerus permintaan atas produk asuransi pengangkutan barang.
Baca Juga: Saham Migas Favorit 2025: Wintermar (WINS) Geser Medco (MEDC)
“Kinerja marine cargo bisa negatif bila volume perdagangan menurun atau rute pengiriman dipaksa berputar lebih jauh karena pengalihan negara mitra dagang,” ungkap Wahyudin kepada Kontan, Kamis (3/4).
Menurutnya, kondisi ini berpotensi memicu peningkatan klaim, baik dari risiko penundaan pengiriman, kerusakan barang akibat waktu tempuh lebih panjang, hingga risiko geopolitik yang makin kompleks.
Ia menyarankan agar perusahaan asuransi yang menangani lini marine cargo segera mengevaluasi struktur harga dan cakupan polis. Penyesuaian diperlukan agar tetap kompetitif di tengah peningkatan risiko, tanpa mengorbankan profitabilitas.
Baca Juga: Perang Dagang & Sanksi Iran: Harga Minyak Bergejolak
Dengan ancaman resesi global yang membayangi akibat eskalasi kebijakan tarif AS, industri asuransi nasional perlu memperkuat mitigasi risiko dan strategi diversifikasi agar tetap bertahan dan relevan di tengah ketidakpastian global.









