JAKARTA, BursaNusantara.com – Kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia dinilai sebagai ancaman serius bagi perekonomian nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho.
Tarif Tambahan dan Argumen AS yang Menyesatkan
Menurut Andry, alasan yang digunakan AS untuk menaikkan tarif—yakni karena Indonesia mengenakan tarif hingga 64 persen terhadap produk AS—adalah klaim yang menyesatkan. AS menghitung tarif tersebut berdasarkan pembagian defisit perdagangan dengan total ekspor, bukan tarif aktual yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia.
“Metode ini cacat, tapi dijadikan alasan untuk menekan kita secara sepihak. Ini bentuk proteksionisme terang-terangan yang merugikan Indonesia,” tegas Andry.
Baca Juga: Harga Minyak Global Anjlok, Pemerintah Diminta Siaga Hadapi Dampak ke APBN
Dampak Langsung ke Sektor Ekspor Utama
Sandang, Kelapa Sawit, dan Karet Terpukul
Tarif baru ini disebut akan menghantam langsung sektor ekspor utama Indonesia, seperti tekstil, pakaian, dan alas kaki yang menyumbang 27,5 persen dari total ekspor ke AS. Komoditas lain seperti kelapa sawit dan karet juga berisiko tinggi terdampak.
“Dampaknya bukan hanya pada perdagangan, tapi juga terhadap jutaan tenaga kerja,” ujar Andry.
Selama tiga tahun terakhir, lebih dari 30 pabrik tekstil dan turunannya telah tutup. Jika situasi ini dibiarkan, potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin besar.
Baca Juga: Tarif Baru AS Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Anjlok
Kritik terhadap Diplomasi Dagang Pemerintah
Kursi Dubes RI untuk AS Kosong Sejak 2023
Andry juga menyoroti kosongnya posisi Duta Besar RI untuk AS sejak Juli 2023. Padahal AS merupakan mitra dagang terbesar kedua bagi Indonesia. Ketiadaan wakil resmi di Washington dinilai sebagai kelalaian yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.
“Kita butuh sosok yang paham diplomasi ekonomi dan punya pengalaman dalam lobi dagang. Ini bukan posisi simbolik, tapi garis depan pertahanan perdagangan,” kata Andry.
Ia mendesak Presiden Prabowo untuk segera menunjuk Duta Besar dengan rekam jejak kuat di bidang perdagangan dan investasi.
Baca Juga: Perusahaan AS Digugat karena Fluorida dalam Produk Anak
Surplus Dagang RI-AS dan Kerentanan Saat Ini
Indonesia sejatinya mencatatkan surplus perdagangan dengan AS selama lima tahun terakhir. Pada 2019 surplus mencapai US$ 8,5 miliar dan terus meningkat menjadi US$ 16,84 miliar pada 2024. Namun, tanpa representasi diplomatik yang kuat, posisi tawar Indonesia bisa tergerus.
“Setiap hari tanpa perwakilan di AS adalah hari di mana posisi tawar kita melemah. Kita kehilangan momentum, kehilangan peluang, dan kehilangan kendali,” tutup Andry.
Pernyataan tegas dari INDEF ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah agar segera mengambil langkah strategis untuk mempertahankan kedaulatan perdagangan nasional dan melindungi sektor ekspor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.












