IKLAN
Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Masuk
  • Daftar
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
No Result
Lihat Semua Hasil
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
  • Masuk
  • Daftar
No Result
Lihat Semua Hasil
Bursa Nusantara
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Pasar
  • Keuangan
  • Bisnis
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Investory
IKLAN
Vertikal Iklan Banner
IKLAN

Tax Amnesty Jilid III Dikritik, IKPI Soroti Risiko Ini

IKPI Ingatkan Risiko Preseden Buruk dari Pengampunan Pajak Berulang

Mohamad AliPenulis: Mohamad Ali
0
0
15 Juni 2025
dalam Headline, Nasional
Traktir Kopi Penulis
Tax Amnesty Jilid III Dikritik, IKPI Soroti Risiko Ini

IKPI menilai wacana Tax Amnesty Jilid III berisiko merusak budaya kepatuhan pajak dan mendorong pola pikir wajib pajak yang keliru.

IKLAN
Bagikan di FacebookBagikan di XBagikan ke Linkedin

JAKARTA, BursaNusantara.com – Wacana pengampunan pajak atau Tax Amnesty Jilid III kembali menjadi sorotan, kali ini datang dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang mempertanyakan urgensi dan arah kebijakan tersebut.

Baca Juga

Petani Tembakau Terancam Bangkrut Gara-gara Aturan Baru

Pemerintah Tekan Risiko Pajak 2025, Penerimaan Neto Merosot 10%

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld S, menegaskan bahwa pengulangan tax amnesty dalam waktu berdekatan justru menjadi preseden buruk bagi sistem perpajakan nasional.

Dikhawatirkan Rusak Kepatuhan Wajib Pajak

Menurut Vaudy, pengampunan pajak yang kembali diwacanakan sejak pembahasan antara pemerintah dan DPR tahun lalu, memberi sinyal yang membingungkan bagi wajib pajak.

“Kalau 2016 diterapkan, lalu 2025 muncul lagi, apakah akan ada lagi di 2035? Ini preseden yang merusak kepatuhan,” ungkapnya saat ditemui di Kantor IKPI, Jumat (13/6).

IKLAN

Ia menilai, tax amnesty berulang dapat melemahkan semangat kepatuhan bagi wajib pajak yang selama ini sudah taat.

“Yang patuh bisa merasa tidak adil. Mereka bisa saja berpikir ‘tidak usah patuh dulu, nanti juga dimaafkan lagi,’” tegasnya.

Sejarah Panjang Pengampunan Pajak di Indonesia

Vaudy mencatat bahwa Indonesia telah tiga kali menerapkan pengampunan pajak secara resmi: di era Presiden Soekarno (1964), Presiden Soeharto (1984), dan Presiden Joko Widodo (2016).

Tak hanya itu, program sunset policy 2008 dan PPS 2021 juga membawa semangat yang serupa, meski dalam bentuk dan pendekatan berbeda.

IKLAN

Menurutnya, jika kebijakan ini terus digulirkan tanpa batas yang jelas, maka bukan tidak mungkin menjadi solusi instan yang menggerus prinsip keadilan fiskal.

Tax Amnesty Harus Jadi Bagian Reformasi Pajak Jangka Panjang

IKPI mengingatkan bahwa pengampunan pajak tidak boleh hanya dijadikan instrumen sesaat untuk mengejar target penerimaan negara.

“Harus jadi bagian dari arsitektur jangka panjang yang melibatkan reformasi sistem dan penguatan data,” ujar Vaudy.

Ia mendorong pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang pernah diusulkan sebelumnya, serta sistem pelaporan perpajakan yang lebih terintegrasi dan berbasis data aset nasional.

IKLAN

Jangan Jadi Jalan Pintas untuk Penerimaan Negara

IKPI memperingatkan pemerintah agar tidak menjadikan tax amnesty sebagai shortcut fiskal semata, terutama di tengah tekanan target penerimaan tahun 2025 dan 2026.

“Jangan karena target tak tercapai lalu pakai amnesty. Ini bukan solusi jangka pendek,” tegas Vaudy.

Ia mencontohkan tax amnesty 2016 yang mengungkap harta hingga Rp 4.884 triliun dan menyumbang Rp 129 triliun ke kas negara, namun tindak lanjut datanya masih belum maksimal.

Kepatuhan Administratif Masih Rendah

Vaudy juga menyoroti rendahnya basis kepatuhan wajib pajak. Dari sekitar 80 juta pemilik NPWP, hanya 20 juta yang wajib lapor SPT, dan dari jumlah itu hanya sekitar 86% yang benar-benar menyampaikan laporan.

“Belum lagi kita bicara kualitas isi SPT-nya. Apakah akurat dan lengkap? Ini jadi pertanyaan besar,” ujarnya.

Menurut IKPI, tantangan utama bukan hanya soal pengumpulan data, tetapi bagaimana data tersebut dimanfaatkan secara optimal.

Butuh Pengawasan dan Penegakan yang Kuat

IKPI menekankan, bila Tax Amnesty Jilid III kembali dijalankan, maka harus dibarengi dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang jauh lebih kuat.

“Kalau tidak, kita hanya mengulang kebijakan yang sama tanpa memperbaiki fondasi kepatuhan,” tutup Vaudy.

Google News Bursa Nusantara

Ikuti berita terbaru Bursa Nusantara di GOOGLE NEWS

Tags: PajakPajak 2025Pajak Penghasilan (PPh)
0 0 suara
Rating Artikel
Subscribe
Terhubung dengan
Masuk
Saya mengizinkan untuk membuat akun
Saat Anda login pertama kali menggunakan tombol Login Sosial, kami mengumpulkan informasi profil publik akun Anda yang dibagikan oleh penyedia Login Sosial, berdasarkan pengaturan privasi Anda. Kami juga mendapatkan alamat email Anda untuk secara otomatis membuat akun untuk Anda di situs web kami. Setelah akun Anda dibuat, Anda akan login ke akun ini.
Tidak setujuSetuju
Beritahukan tentang
Saya mengizinkan untuk membuat akun
Saat Anda login pertama kali menggunakan tombol Login Sosial, kami mengumpulkan informasi profil publik akun Anda yang dibagikan oleh penyedia Login Sosial, berdasarkan pengaturan privasi Anda. Kami juga mendapatkan alamat email Anda untuk secara otomatis membuat akun untuk Anda di situs web kami. Setelah akun Anda dibuat, Anda akan login ke akun ini.
Tidak setujuSetuju
Silakan masuk untuk berkomentar
0 Komentar
Terlama
Terbaru Paling Banyak Dipilih
Umpan Balik Sebaris
Lihat semua komentar
BagikanTweetBagikan
Sebelumnya

Keyakinan Konsumen RI Terendah Sejak 2022

Selanjutnya

Listrik Panas Bumi PGEO Resmi Masuk Jaringan PLN

Berita Terkait

Petani Tembakau Terancam Bangkrut Gara-gara Aturan Baru

Penulis: Mohamad Ali
13 Juli 2025

...

Pemerintah Tekan Risiko Pajak 2025, Penerimaan Neto Merosot 10%

Pemerintah Tekan Risiko Pajak 2025, Penerimaan Neto Merosot 10%

Penulis: Mohamad Ali
27 Juni 2025

...

Pajak E-Commerce 0,5% Bakal Diterapkan, Penjual Online Terancam Beban Tambahan

Pajak E-Commerce 0,5% Bakal Diterapkan, Penjual Online Terancam Beban Tambahan

Penulis: Mohamad Ali
26 Juni 2025

...

Pajak E-Commerce Segera Diterapkan, TikTok hingga Shopee Terancam

Pajak E-Commerce Segera Diterapkan, TikTok hingga Shopee Terancam

Penulis: Mohamad Ali
26 Juni 2025

...

Berita Terkait

Agrobisnis

Petani Tembakau Terancam Bangkrut Gara-gara Aturan Baru

13 Juli 2025
Harga Emas Antam Menguat ke Rp1,906 Juta per Gram
Headline

Harga Emas Antam Menguat ke Rp1,906 Juta per Gram

11 Juli 2025
CDIA Jadi Bintang Baru Bursa, Saham Infrastruktur Ini Masih Diburu
Headline

CDIA Jadi Bintang Baru Bursa, Saham Infrastruktur Ini Masih Diburu

10 Juli 2025
Yusril Tegaskan Wapres Tak Pindah Kantor ke Papua, Hanya Pimpin Badan Otsus
Nasional

Yusril Tegaskan Wapres Tak Pindah Kantor ke Papua, Hanya Pimpin Badan Otsus

9 Juli 2025

Live Top IHSG

BursaNusantara.com oleh TradingView
Klik untuk info Paket Umroh DarmaWisata via WhatsApp

Populer Sepekan

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru
Misteri Sakelar Mati di Udara Air India Diduga Gagal Pulihkan Mesin

Misteri Sakelar Mati di Udara: Air India Diduga Gagal Pulihkan Mesin

13 Juli 2025
Trump Ancam Perang Dagang Baru, Eropa dan Meksiko Disasar

Trump Ancam Perang Dagang Baru, Eropa dan Meksiko Disasar

13 Juli 2025

Petani Tembakau Terancam Bangkrut Gara-gara Aturan Baru

13 Juli 2025
Harga Emas Antam Menguat ke Rp1,906 Juta per Gram

Harga Emas Antam Menguat ke Rp1,906 Juta per Gram

11 Juli 2025
Vertikal Iklan Banner
IKLAN
Selanjutnya
Listrik Panas Bumi PGEO Resmi Masuk Jaringan PLN

Listrik Panas Bumi PGEO Resmi Masuk Jaringan PLN

Prabowo Kukuh Bangun GSW Meski Dihantam Kritik Ekonom

Prabowo Kukuh Bangun GSW Meski Dihantam Kritik Ekonom

Ikon Logo Bursa Nusantara
  • Equity Tower, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 No.37 Lt 37, RT.5/RW.3, Senayan, SCBD, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
  • 08974484198
  • info@bursanusantara.com
Kategori
  • Aksi Korporasi
  • Kripto
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Industri
Tag
  • #IHSG
  • #Komoditas
  • #Dividen
  • #Saham
  • #Laba Perusahaan
Media Sosial


Ikon LinkedIn Bursa Nusantara


Ikon Telegram Bursa Nusantara


Ikon TikTok Bursa Nusantara


Ikon YouTube Bursa Nusantara


Ikon X (Twitter) Bursa Nusantara


Ikon Facebook Bursa Nusantara


Ikon Instagram Bursa Nusantara


Ikon Pinterest Bursa Nusantara


Ikon Google Bisnis Bursa Nusantara


Ikon Google News Bursa Nusantara


Ikon Tumblr Bursa Nusantara


Ikon Threads Bursa Nusantara

© 2025 BursaNusantara.com – Semua hak cipta dilindungi.

  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Selamat Datang Kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google
ATAU

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua kolom wajib diisi. Masuk

Ambil kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Investory
    • Profil
    • Opini
    • Tips
  • Gaya Hidup
  • Chart
  • Indeks Berita
  • Masuk
  • Daftar
  • Keranjang

© 2025 BursaNusantara.com - Semua hak cipta dilindungi.

wpDiscuz