Geser kebawah untuk baca artikel
Nasional

Terungkap Peran Krusial Hasto dalam Kasus Harun Masiku

×

Terungkap Peran Krusial Hasto dalam Kasus Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
terungkap peran krusial hasto dalam kasus harun masiku kompres
PN Jakarta Selatan tolak praperadilan Hasto, tegaskan peran krusialnya dalam kasus Harun Masiku yang berkaitan dengan penyuapan dan perintangan penyidikan.

JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Dalam perkembangan terbaru di ranah pemberantasan korupsi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Putusan ini menegaskan bahwa status Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sah secara hukum.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Tunggal Djuyamto pada persidangan yang berlangsung pada Jumat (14/2/2025), dengan alasan bahwa permohonan praperadilan yang menggabungkan dua isu tidak memenuhi syarat formil.


Latar Belakang Kasus

Kasus Penyuapan PAW dan Perintangan Penyidikan

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dua kasus utama. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyuapan untuk memuluskan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) yang memungkinkan Harun Masiku, seorang calon anggota legislatif, menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.

Dalam pemilihan legislatif 2019, Harun Masiku, yang berasal dari Sulawesi Selatan, dipindahkan ke Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Dugaan penyuapan dilakukan oleh Hasto bersama rekan-rekannya, yang memberikan hadiah atau janji kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memperlancar proses PAW.

Kasus kedua melibatkan dugaan perintangan penyidikan. Menurut kronologi yang dibeberkan KPK, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada 8 Januari 2020, Hasto diduga menginstruksikan pegawainya untuk menghubungi Harun sehingga memungkinkan tersangka tersebut melarikan diri.

Harun diketahui sempat berada di Singapura pada 6 Januari 2020, kembali ke Indonesia pada 7 Januari, namun keberadaannya tidak terlacak dan akhirnya dinyatakan buron pada 17 Januari 2020.


Permohonan Praperadilan dan Putusan Pengadilan

Pada tanggal 10 Januari 2025, Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugat penetapan status tersangkanya dalam kedua kasus tersebut.

Namun, pada 14 Februari 2025, PN Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut dengan alasan bahwa penggabungan dua permohonan (terkait dua surat perintah penyidikan atau penetapan tersangka) dalam satu permohonan tidak memenuhi syarat formil.

Hakim Tunggal Djuyamto menyatakan, “Menyatakan permohonan praperadilan termohon tidak dapat diterima,” sebagai dasar penolakan, sehingga status Hasto sebagai tersangka tetap sah secara hukum.

Penolakan praperadilan ini menandai keberhasilan KPK dalam menegakkan hukum, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa setiap upaya perintangan penyidikan tidak akan dibiarkan.

Keputusan ini juga mempengaruhi dinamika politik dan penegakan hukum di Indonesia, mengingat kasus ini menyangkut pengaruh politik serta praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.


Implikasi Hukum dan Politik

Dampak pada Upaya Pemberantasan Korupsi

Putusan PN Jakarta Selatan yang menolak praperadilan Hasto memberikan dampak signifikan dalam konteks pemberantasan korupsi. Dengan penolakan tersebut, status tersangka Hasto dalam kasus dugaan penyuapan untuk PAW dan perintangan penyidikan dinyatakan sah secara hukum.

Hal ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas proses penyidikan KPK dan menegaskan bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintahan tidak akan ditoleransi.

Implikasi bagi Politik dan Reformasi Birokrasi

Kasus ini juga mencerminkan kompleksitas politik dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan upaya untuk mempertahankan stabilitas legislatif.

Dugaan penyuapan dalam proses PAW menunjukkan adanya intervensi ilegal yang mencoba memanipulasi hasil pemilihan.

Penolakan praperadilan oleh PN Jakarta Selatan mengirimkan sinyal bahwa upaya-upaya semacam ini akan diusut tuntas, sehingga diharapkan dapat mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan transparansi dalam sistem politik nasional.

Efek pada Pemberantasan Korupsi Secara Umum

Keputusan pengadilan ini memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi. Dengan penetapan Hasto sebagai tersangka yang sah, para pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan dan lembaga negara diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia semakin kuat dan konsisten.


Penolakan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto oleh PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa status tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyuapan dalam PAW dan perintangan penyidikan tetap sah.

Keputusan ini merupakan kemenangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di tingkat tertinggi.

Dengan latar belakang kasus yang melibatkan praktik penyuapan dan upaya pelarian tersangka Harun Masiku, putusan pengadilan ini tidak hanya mempengaruhi dinamika hukum, tetapi juga berimplikasi pada reformasi politik dan birokrasi di Indonesia.

Dalam konteks yang lebih luas, keputusan ini diharapkan dapat memperkuat integritas sistem peradilan dan mendorong reformasi dalam pengelolaan proses politik, terutama terkait mekanisme pergantian antarwaktu anggota legislatif.

Dengan penegakan hukum yang tegas, masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat memperoleh kepercayaan yang lebih besar terhadap proses pemerintahan dan upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan.

Keputusan ini juga menjadi momentum bagi negara untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas di setiap level pemerintahan, sehingga di masa depan praktik-praktik korupsi dapat diminimalisir demi kemajuan bangsa.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru