Alarm Keras dari Selat Bali
JAKARTA, BursaNusantara.com – Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu malam (2/7) menandai tragedi baru dalam sejarah pelayaran nasional yang mengoyak rasa aman publik terhadap moda transportasi laut.
Dalam waktu hanya 40 menit setelah bertolak dari Pelabuhan Ketapang, kapal penyeberangan itu karam bersama 65 penumpangnya dan 22 kendaraan yang diangkut.
Peristiwa ini tidak hanya menelan korban jiwa, tapi juga menyingkap persoalan struktural sistem keselamatan pelayaran yang selama ini terkesan diabaikan.
Banyak yang kini bertanya, apakah tragedi ini murni kecelakaan teknis atau cerminan dari kelalaian sistemik yang selama ini tak tersentuh evaluasi serius.
Kini, perhatian nasional tertuju pada langkah investigasi yang sedang ditempuh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan janji penataan ulang yang digaungkan pemerintah.
Kronologi Kritis dalam 40 Menit
23.16 WIB, sinyal darurat pertama dikirim melalui channel radio 17.
Empat menit kemudian, panggilan distress dilaporkan ke Syahbandar, mengindikasikan kebocoran di ruang mesin yang sudah dalam tahap mengkhawatirkan.
Dalam hitungan belasan menit, blackout total terjadi dan kapal terbalik sebelum akhirnya tenggelam ke dasar laut arah selatan Selat Bali.
Tidak ada indikasi cuaca ekstrem saat kejadian, sebagaimana dikonfirmasi oleh BMKG.
Artinya, faktor teknis kapal dan prosedur darurat menjadi sorotan utama investigasi.
Potret Retak dalam Keselamatan LautInvestigasi awal menyebut kebocoran ruang mesin sebagai pemicu awal.
Kondisi blackout total mengindikasikan lemahnya sistem kelistrikan darurat kapal.
Pertanyaan besar muncul: apakah KMP Tunu Pratama Jaya laik laut saat diberangkatkan malam itu?
KNKT kini mendalami data kelayakan kapal dan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang ditandatangani otoritas pelabuhan.
Audit mendesak dilakukan terhadap operator kapal dan kesiapan kru menghadapi kondisi darurat.
Trauma dan Ketidakpastian di Daratan
Dari 65 orang di dalam kapal, baru 35 korban ditemukan: 29 selamat dan 6 meninggal.
Sebanyak 30 lainnya masih hilang, menyisakan trauma dan duka mendalam bagi keluarga.
Tim SAR memperluas pencarian ke selatan perairan, mengerahkan armada laut dan udara.
Sementara di daratan, antrean kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk mengular akibat penundaan dan pengalihan penyeberangan.
Polda Jatim menurunkan tim trauma healing untuk mendampingi para penyintas dan keluarga korban.
Lubang Manifest: Penumpang Tak Tercatat
Poin kritis muncul dari laporan keluarga korban tentang keberadaan penumpang tak tercatat dalam manifest.
Hal ini menyingkap celah sistemik dalam pengawasan manifes penumpang, yang selama ini dinilai longgar dan rentan manipulasi.
KNKT dan otoritas pelabuhan kini dihadapkan pada tuntutan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian administratif ini.
Jika dugaan itu terbukti, maka tragedi ini berpotensi mengarah pada tindak pidana kelalaian fatal dalam operasional transportasi umum.
Presiden Prabowo disebut meminta transparansi penuh terkait daftar manifes dan prosedur perizinan pelayaran.
Evaluasi Serius atau Janji Kosong Lagi?
Menhub Dudy Purwagandhi telah memerintahkan audit menyeluruh terhadap semua operator kapal penyeberangan di jalur padat seperti Ketapang–Gilimanuk.
Langkah ini dinilai publik sebagai reaksi standar, yang sudah berulang setiap kali terjadi kecelakaan massal.
Namun tekanan publik kini jauh lebih besar, mengingat tingginya potensi korban hilang serta bobroknya pengawasan manifest.
Reformasi di sektor pelayaran harus menyasar pada tiga elemen: kelayakan kapal, kejelasan SOP evakuasi, dan integritas administratif pelabuhan.
Evaluasi semata tidak cukup jika tidak dibarengi penindakan hukum terhadap pelanggaran prosedur dan pengabaian protokol keselamatan.
Alarm Nasional: Titik Balik atau Sekadar Isu Musiman?
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya harus menjadi titik balik, bukan sekadar headline harian yang segera menguap tanpa perubahan nyata.
Audit sistem pelayaran nasional perlu ditindaklanjuti dengan regulasi yang tegas dan sistem digitalisasi manifest penumpang yang transparan.
Jika investigasi KNKT mengungkap kelalaian sistemik, maka sanksi administratif dan pidana harus ditegakkan tanpa kompromi.
Transportasi laut masih menjadi nadi logistik dan mobilitas warga di Indonesia, dan satu kelalaian saja bisa menelan puluhan nyawa.
Kini saatnya pemerintah tak hanya berduka, tapi bertindak dalam skala reformasi menyeluruh yang menyentuh akar persoalan keselamatan laut.












