Yogyakarta, Bursa.NusantaraOfficial.com – PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) menekankan pentingnya perlindungan asuransi bagi wisatawan dan public liability menyusul insiden tragis di Pantai Drini, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebanyak 13 pelajar dari SMPN 7 Kota Mojokerto terseret ombak pada Selasa (28/1/2025) pagi, mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 9 orang dalam perawatan.
Kronologi Tragedi Pantai Drini
Rombongan yang terdiri dari 257 siswa kelas 7 dan 8 beserta 16 guru berangkat dari Kota Mojokerto pada Senin malam menggunakan lima bus. Mereka tiba di Pantai Drini sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa pagi. Tragedi terjadi saat para siswa bermain di area palung pantai, meskipun petugas SAR telah mengingatkan bahaya rip current (arus balik).
Sekretaris SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto, mengungkapkan bahwa 13 pelajar terseret ombak. Dari jumlah tersebut, 9 orang berhasil diselamatkan, 3 orang dinyatakan meninggal, dan 1 orang masih dalam proses pencarian.
Respons Jasaraharja Putera
Branch Manager PT Jasaraharja Putera Yogyakarta, Wahyu Ariwigati, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini. “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan berharap agar para pelajar yang selamat dapat segera pulih. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas, terutama di lokasi-lokasi wisata yang berisiko tinggi,” kata Wahyu dalam keterangan resmi, Rabu (29/1/2025).
Wahyu menegaskan, tragedi ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan asuransi bagi wisatawan dan tempat wisata. Sebagai market leader dalam asuransi public liability, Jasaraharja Putera fokus melindungi tempat wisata dan pengunjungnya dari risiko kecelakaan.
Manfaat Asuransi Wisatawan
Jasaraharja Putera menyediakan beberapa manfaat asuransi bagi wisatawan, termasuk di wilayah Pantai Drini. Beberapa manfaat tersebut meliputi:
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp 10 juta untuk keluarga korban.
- Santunan cacat tetap akibat kecelakaan maksimal Rp 10 juta.
- Biaya perawatan medis akibat kecelakaan maksimal Rp 3,5 juta.
- Sumbangan biaya penguburan sebesar Rp 1 juta (tanpa memerlukan ahli waris).
Menurut Wahyu, asuransi ini menjadi krusial untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada wisatawan, terutama di lokasi berisiko tinggi seperti pantai.
Pentingnya Kesadaran Wisatawan
Wahyu menambahkan, kesadaran wisatawan untuk mematuhi peringatan dan instruksi petugas setempat sangat penting. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan seluruh wisatawan dimanapun berwisata dapat mematuhi dan mengikuti instruksi yang ada,” ujarnya.
Analisis: Perlindungan Asuransi sebagai Solusi
Tragedi Pantai Drini menjadi pengingat keras akan pentingnya keselamatan dan perlindungan asuransi bagi wisatawan. Dengan risiko tinggi di lokasi wisata alam seperti pantai, asuransi tidak hanya memberikan perlindungan finansial tetapi juga rasa aman bagi pengunjung dan keluarga mereka.
PT Jasaraharja Putera, melalui produk asuransi public liability, telah mengambil langkah proaktif dalam mengurangi risiko kecelakaan di tempat wisata. Namun, edukasi dan kesadaran wisatawan tetap menjadi kunci utama dalam mencegah insiden serupa di masa depan.