JAKARTA, BursaNusantara.com – Rencana mogok nasional yang akan dilakukan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mulai 20 Maret 2025 mengundang kekhawatiran dari berbagai pihak. Langkah ini merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah yang melarang truk beroperasi selama musim mudik Lebaran dari 24 Maret hingga 8 April 2025. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan bahwa kebijakan ini pasti akan berdampak pada industri nasional.
Pengaruh pada Sektor Industri
Faisol Riza menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya mencari solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan pengusaha logistik dan industri tanpa mengganggu kelancaran arus mudik.
“Pasti berpengaruh, makanya kasih kesempatan kita berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang sekiranya bisa memberikan ruang buat pengusaha angkutan ini tetap beroperasi sesuai dengan kebutuhan kita,” ujar Faisol di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Kementerian Perindustrian akan terus berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar kebijakan yang diterapkan tidak merugikan sektor industri.
Protes dari Pelaku Industri
Sejumlah perwakilan industri menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan pelarangan truk selama 16 hari ini. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menyebut bahwa industri kaca akan sangat terdampak akibat ketergantungan tinggi terhadap logistik.
“Pelarangan truk dengan rentang waktu yang panjang akan mengurangi produktivitas kita. Jika pembatasan ini diperluas, maka dampaknya akan semakin besar terhadap ekonomi nasional,” ungkap Yustinus.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto, yang menganggap pelarangan tersebut merugikan dunia usaha. Ia menjelaskan bahwa penghentian operasional selama 16 hari sangat sulit dikelola oleh industri.
“Kalau 8 sampai 10 hari, itu masih bisa kami atur terutama dalam hal bahan baku. Tapi kalau sampai 16 hari, ini sudah di luar kemampuan kami untuk memanage stok dan bahan baku,” jelas Edy.
Potensi Kerugian bagi Sektor Industri
Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) Henry T. Sutanto juga menyoroti potensi kerugian besar jika pelarangan truk ini tetap diberlakukan. Menurutnya, industri bisa kehilangan hingga 4-10% omzet bulanan mereka akibat kebijakan ini.
“Jika kita kehilangan 5 hari produksi, itu sudah setara dengan hilangnya 5-6% output. Jika sampai 16 hari, maka dampaknya sangat signifikan terhadap skala produksi dan pemasukan perusahaan,” ujar Henry.
Mogok Nasional dan Surat Edaran Aptrindo
Aptrindo dalam Surat Edaran Nomor 526/DPP APTRINDO/III/2025 mengancam akan melakukan aksi mogok nasional mulai 20 Maret 2025 sebagai bentuk protes atas larangan operasional selama musim mudik. Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menegaskan bahwa aksi ini diambil sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan pengusaha truk dan sektor industri yang bergantung pada mereka.
Pengecualian operasional truk hanya diberikan untuk kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta bahan pokok.
Dengan semakin dekatnya tanggal mogok nasional, pelaku industri dan pemerintah diharapkan segera menemukan solusi terbaik agar sektor logistik dan industri tidak terganggu, sementara arus mudik tetap berjalan lancar.












