JAKARTA, BursaNusantara.com – Bursa Efek Indonesia kembali menyoroti dua saham yang mencetak lonjakan signifikan hingga memicu pengumuman Unusual Market Activity (UMA) dalam sepekan terakhir.
Saham PT Green Power Group Tbk. (LABA) dan PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. (INPS) menjadi pusat perhatian setelah menunjukkan gejolak harga yang tidak sejalan dengan pola transaksi normal.
BEI mengumumkan status UMA pada Kamis (4/7) menyusul pola perdagangan yang dianggap tak wajar dalam intensitas dan rentang kenaikan.
Kenaikan Tajam LABA Diduga Terkait Manuver Akuisisi
Dalam satu bulan terakhir, saham LABA mencatatkan kenaikan mencolok hingga 70,2 persen.
Lonjakan lebih ekstrem terjadi dalam tiga bulan, di mana harga meroket 110,5 persen dari Rp114 menjadi Rp226.
Pasca pengumuman UMA, saham LABA langsung terkoreksi 5,8 persen pada Jumat (4/7), menandakan reaksi pasar terhadap potensi risiko tersembunyi.
Informasi terakhir yang disampaikan emiten LABA adalah rencana akuisisi terhadap PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA).
Akuisisi ini tidak dilakukan tunggal, melainkan kolektif oleh lima entitas: Rich Step Internasional Ltd (RSIL), EVMOTO Teknologi Indonesia, Green Power Group (LABA), Huashang Investment Group, dan Cahaya Intan Niaga.
Skema Pengambilalihan Dilakukan Bertahap
Pengambilalihan tahap pertama mencakup 133.115.000 lembar atau 8 persen saham dari total modal ditempatkan dan disetor penuh KRYA.
Sementara tahap kedua akan dilakukan setelah uji tuntas selesai, mencakup 1,03 miliar lembar saham atau sekitar 62 persen.
Secara keseluruhan, pengambilalihan ini akan menjadikan LABA dan konsorsiumnya sebagai pemegang mayoritas dengan total 70 persen saham KRYA.
Hal ini memunculkan spekulasi bahwa investor tengah bereaksi terhadap potensi sinergi ataupun risiko dalam proses akuisisi tersebut.
INPS Naik 67,9 Persen, Lalu Jatuh Setelah UMA
Tak kalah mencurigakan, saham INPS juga sempat melonjak drastis 67,9 persen dalam sebulan terakhir.
Harga saham ini naik dari Rp105 menjadi Rp178 hanya dalam waktu empat pekan, termasuk lonjakan harian 19,46 persen pada Kamis (3/7).
Namun sehari setelah pengumuman UMA, saham INPS langsung menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) dan anjlok ke Rp152.
Sebelumnya, manajemen INPS telah menyampaikan klarifikasi atas volatilitas harga melalui keterbukaan informasi tertanggal 30 Juni.
Pernyataan tersebut belum menyertakan aksi korporasi signifikan, membuat reli harga terkesan didorong sentimen non-fundamental.
BEI Ingatkan Investor Tak Terjebak Euforia
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA bukan indikasi langsung pelanggaran pasar.
Namun ia mengingatkan bahwa investor harus mencermati potensi risiko dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
BEI mengimbau pasar untuk tidak terjebak dalam euforia harga dan tetap berpijak pada analisis yang objektif dan rasional.
Pasar saham yang sehat tidak hanya ditentukan oleh kenaikan harga, tetapi juga transparansi dan fundamental yang mendasari setiap pergerakan.
Pengawasan terhadap saham dengan volatilitas ekstrem akan terus dilakukan untuk memastikan integritas pasar tetap terjaga.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.