JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), konglomerat milik Prajogo Pangestu, telah memberikan konfirmasi bahwa salah satu anak perusahaannya, PT Chandra Daya Investasi (CDI), sedang menjajaki kemungkinan aksi korporasi berupa initial public offering (IPO).
Meski demikian, proses ini masih berada dalam tahap pembahasan internal dan belum ada kepastian kapan IPO akan direalisasikan.
Konfirmasi Rencana IPO CDI
Pernyataan Resmi dari TPIA
Dalam keterbukaan informasi pada Jumat (21/2/2025), General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA, Erri Dewi Riani, menyatakan,
“Namun terhadap hal ini masih dalam tahap pembahasan internal dan hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan IPO atas PT CDI akan dilaksanakan.”
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan rencana IPO CDI. TPIA menegaskan bahwa setiap langkah aksi korporasi akan dilakukan dengan mematuhi ketentuan pasar modal yang berlaku, sehingga kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas utama.
Peran Prajogo Pangestu dalam Strategi Korporat
Sebagai pemilik dan pengendali grup, Prajogo Pangestu memiliki peran strategis dalam menentukan arah aksi korporasi TPIA.
Dengan memegang 70% saham CDI, Prajogo Pangestu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah strategis, termasuk rencana IPO, dilakukan dengan cermat demi peningkatan nilai perusahaan.
Keputusan untuk menjajaki IPO ini merupakan bagian dari upaya diversifikasi sumber pendanaan dan optimalisasi aset di sektor infrastruktur.
Detail Rencana dan Struktur Kepemilikan CDI
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.












