Geser Kebawah
Nasional

Ustaz Khalid Hadiri Pemeriksaan KPK, Dukung Transparansi Haji

70
×

Ustaz Khalid Hadiri Pemeriksaan KPK, Dukung Transparansi Haji

Sebarkan artikel ini
KPK Periksa Ustaz Khalid Bahas Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ustaz Khalid diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyelidikan kasus haji 2024. Kehadirannya dinilai mencerminkan komitmen moral dan etika publik.

Keteladanan Tokoh Agama di Pusaran Kasus Kuota Haji

JAKARTA, BursaNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memeriksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, dan berlangsung dalam suasana kondusif serta penuh kerja sama.

Sponsor
Iklan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa Ustaz Khalid dimintai keterangan sebagai pihak yang dianggap mengetahui informasi relevan, bukan sebagai pihak terduga atau tersangka.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar di ranah keagamaan yang dikenal luas karena dakwahnya.

Namun, kehadiran Ustaz Khalid justru menjadi narasi positif tentang peran tokoh agama dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan adil.

Ketika Dakwah Bertemu Etika Hukum

Kehadiran Ustaz Khalid di KPK memperlihatkan sisi lain dari peran dakwah dalam masyarakat modern yakni dakwah lewat tindakan nyata, bukan hanya ceramah.

Sebagai saksi, ia menunjukkan bahwa tidak ada yang terlalu tinggi untuk taat pada hukum dan tidak ada yang terlalu kecil untuk memberikan kontribusi kebenaran.

KPK bahkan mengapresiasi respons cepat dan kooperatif Ustaz Khalid, yang memberikan keterangan secara terbuka kepada penyelidik.

Sikap ini diharapkan menjadi preseden bagi tokoh-tokoh lain yang mungkin dimintai keterangan dalam proses yang sama.

Di tengah suasana publik yang lelah dengan skandal, keteladanan seperti ini membawa angin segar dalam proses hukum yang selama ini dianggap dingin dan birokratis.

Saksi, Bukan Tersangka: Publik Diminta Bijak

Pemeriksaan terhadap figur publik seperti Ustaz Khalid mudah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Namun, KPK dengan tegas menyatakan bahwa pemanggilan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, bukan bentuk tuduhan.

Langkah KPK ini merupakan bagian dari metode investigasi menyeluruh, di mana semua pihak yang memiliki keterkaitan, baik langsung maupun tidak langsung, dapat dimintai keterangan.

Ustaz Khalid tidak berada di dalam struktur birokrasi haji, namun keterangannya dianggap penting sebagai bagian dari pengumpulan informasi awal.

Budi Prasetyo menegaskan, kooperasi dari saksi seperti ini penting untuk mempercepat jalannya penyelidikan.

KPK Sisir Kasus, DPR Sorot Pengalihan Kuota

Di sisi lain, penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi haji juga semakin tajam, terutama setelah DPR melalui Panitia Khusus (Pansus) Haji mengungkap sejumlah temuan.

Anggota Pansus Luluk Nur Hamidah menyatakan, pihaknya menemukan adanya pengalihan kuota reguler ke jalur haji khusus yang jumlahnya melebihi batas wajar.

Sebanyak 3.503 jemaah haji khusus diberangkatkan tanpa antre pada 2024, padahal kuota seharusnya dibatasi hanya 8 persen dari total.

Di saat yang sama, lebih dari 167.000 jemaah reguler masih harus menunggu giliran hingga tujuh tahun ke depan.

Dugaan adanya transaksi di balik pengalihan kuota ini menjadi perhatian serius DPR dan kini menjadi materi penting dalam penyelidikan KPK.

Tokoh Agama dan Kepercayaan Umat

Di tengah meningkatnya kecurigaan publik terhadap birokrasi, tokoh agama seperti Ustaz Khalid menjadi figur moral yang perannya jauh lebih besar dari sekadar pemuka.

Keputusannya hadir sebagai saksi bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, tapi juga cerminan integritas keagamaan yang konsisten.

Banyak pihak memuji keterbukaan Ustaz Khalid dalam merespons panggilan KPK, tanpa drama, tanpa polemik.

Ini menunjukkan bahwa tokoh agama juga bisa menjadi bagian dari solusi atas persoalan publik yang kompleks.

Kehadirannya justru memberi kepercayaan pada publik bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil tanpa mencederai martabat siapa pun.

Kolaborasi Moral dalam Penegakan Hukum

Pemanggilan Ustaz Khalid juga menyiratkan pentingnya sinergi antara etika moral dan sistem hukum dalam membenahi masalah publik.

Kasus dugaan korupsi haji bukan sekadar isu teknis birokrasi, melainkan juga menyangkut nilai keadilan dan amanah umat.

Tokoh-tokoh seperti Ustaz Khalid yang tetap hadir dan memberikan keterangan adalah contoh konkret bagaimana keagamaan dan integritas hukum bisa berjalan beriringan.

KPK menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh keagamaan, sangat penting dalam mengurai benang kusut kasus-kasus besar seperti ini.

Dalam konteks ini, Ustaz Khalid bukan hanya saksi dalam dokumen penyelidikan, tetapi juga figur etis yang mengingatkan kita bahwa ibadah tak bisa dipisahkan dari keadilan sosial.

Menuju Proses yang Terbuka dan Berkeadilan

Penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kemenag masih terus berlangsung secara tertutup.

Namun langkah-langkah seperti pemanggilan saksi dari kalangan luas menunjukkan bahwa proses ini bergerak ke arah lebih terbuka dan menyeluruh.

KPK berharap dukungan publik tetap terjaga dan tidak terjebak pada spekulasi atau prasangka yang belum berdasar.

Dalam proses hukum, saksi adalah bagian penting dari mekanisme klarifikasi, bukan pihak yang disangka bersalah.

Dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan partisipasi semua pihak, termasuk tokoh agama, masyarakat bisa berharap bahwa kebenaran akan terungkap secara utuh.

Dan ketika kebenaran itu datang, keadilan bisa berdiri di tempat yang paling suci yakni di tengah ibadah yang seharusnya penuh berkah dan kejujuran.