Geser kebawah untuk baca artikel
Lainnya

Waspada! Polri Peringatkan Penipuan Berkedok Trading Kripto

×

Waspada! Polri Peringatkan Penipuan Berkedok Trading Kripto

Sebarkan artikel ini
waspada! polri peringatkan penipuan berkedok trading kripto kompres
Polri mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok trading kripto. Simak tips aman dan panduan agar terhindar dari jebakan kejahatan online.

JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan online yang berkedok investasi trading kripto. Modus penipuan ini telah menelan banyak korban, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Minggu (26/1/2025), Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan beberapa panduan untuk melindungi masyarakat dari jebakan kejahatan online.

Sponsor

Sponsor

Modus Penipuan dan Dampaknya

Kasus penipuan berkedok trading kripto ini biasanya bermula dari tautan mencurigakan yang disebarkan melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Setelah korban mengklik tautan tersebut, mereka diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Dalam grup ini, para pelaku menampilkan seseorang yang mengaku sebagai ‘profesor’ dan memberikan edukasi palsu seputar investasi.

Pelaku memanfaatkan manipulasi psikologis seperti memberikan tekanan waktu atau menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Akibatnya, banyak korban yang tergoda untuk mentransfer uang ke rekening yang tidak jelas.

Imbauan Polri untuk Masyarakat

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. “Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi investasi yang digunakan. Hal ini termasuk memastikan bahwa platform tersebut terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya.

Trunoyudo juga mengingatkan agar tidak hanya mengandalkan keberadaan logo OJK pada platform, melainkan memeriksa langsung ke situs resmi OJK untuk memastikan keabsahan platform tersebut.

Tips Menghindari Penipuan Online

Polri memberikan beberapa tips penting agar masyarakat dapat terhindar dari penipuan investasi:

  1. Verifikasi Platform: Pastikan platform investasi terdaftar di OJK dengan memeriksa melalui situs resmi.
  2. Hindari Tautan Mencurigakan: Jangan klik tautan yang berasal dari sumber tidak terpercaya.
  3. Waspadai Manipulasi Psikologis: Jangan mudah terpengaruh oleh tekanan waktu atau janji keuntungan besar.
  4. Edukasi Mandiri: Lakukan penelitian dan edukasi secara mandiri sebelum melakukan investasi.
  5. Laporkan Penipuan: Jika menemukan kasus penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang.

Kerugian yang Diderita Korban

Penipuan ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga menimbulkan trauma psikologis bagi para korban. Dengan modus yang terorganisir, pelaku berhasil menciptakan kesan profesional sehingga korban tidak menyadari jebakan hingga terlambat.

Aksi Tegas Polri

Polri menyatakan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan penipuan berbasis daring. Brigjen Trunoyudo mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar pelaku dapat segera ditindak secara hukum.

“Penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas,” tutup Truno.

Dengan semakin meningkatnya kasus penipuan berkedok trading kripto, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan selalu berpikir kritis terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal.