Geser Kebawah
KriptoPasar

Volatilitas Kripto Jadi Peluang di Tengah Tekanan Tarif AS

99
×

Volatilitas Kripto Jadi Peluang di Tengah Tekanan Tarif AS

Sebarkan artikel ini
Volatilitas Kripto Jadi Peluang di Tengah Tekanan Tarif AS
Ketidakpastian global akibat tarif AS justru dorong lonjakan minat terhadap aset kripto di kalangan investor muda.

Ketidakpastian Global Picu Peralihan ke Aset Digital

JAKARTA, BursaNusantara.com – Gejolak ekonomi akibat kebijakan tarif baru Amerika Serikat mendorong investor untuk melirik aset digital sebagai bentuk diversifikasi. Di tengah tekanan eksternal ini, kripto muncul sebagai alternatif yang semakin menarik, khususnya bagi generasi muda yang cakap teknologi.

Volatilitas tinggi di pasar kripto kini dianggap bukan hanya sebagai risiko, melainkan peluang strategis bagi investor yang memahami pergerakan harga.

Sponsor
Iklan

Tren ini mencuat seiring meningkatnya sentimen terhadap Bitcoin yang mulai diterima sebagai instrumen lindung nilai global.

Baca Juga: Transisi Pengawasan Aset Kripto ke OJK Rampung Januari 2025

Investor Cermat Manfaatkan Koreksi Harga

Chief Technology Officer Indodax, William Sutanto, menyoroti bahwa fluktuasi harga aset digital dimanfaatkan oleh investor berpengalaman untuk melakukan akumulasi di titik harga rendah.

Pola ini mencerminkan pendekatan jangka panjang dalam membaca dinamika pasar kripto.

Dalam sepekan terakhir, volume transaksi kripto mengalami lonjakan tajam hingga 50%, terutama saat pasar mengalami koreksi.

Menurut William, tingginya aktivitas ini menunjukkan minat yang kuat dalam memanfaatkan momentum fluktuatif demi potensi keuntungan di masa depan.

Baca Juga: Industri Kripto Berkontribusi Rp 1,09 Triliun ke Penerimaan Pajak

Namun, ia mengingatkan pentingnya pendekatan rasional dalam berinvestasi. Dana yang digunakan haruslah dana dingin, yakni dana sisa yang tidak mengganggu kebutuhan esensial seperti pendidikan maupun kesehatan.

Transisi Pengawasan Kripto ke OJK Diharapkan Perkuat Ekosistem

Industri kripto di Indonesia kini memasuki fase penting dengan berpindahnya pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah ini diyakini menjadi momentum strategis dalam memperkuat regulasi dan tata kelola ekosistem kripto nasional.

William menilai bahwa OJK memiliki kapasitas yang memadai untuk membawa industri ini ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Bitcoin Melemah di Tengah Kekhawatiran Suku Bunga AS

Meski demikian, ia menyadari bahwa proses transisi memerlukan kesiapan dan adaptasi dari seluruh pelaku industri demi tercapainya keseimbangan antara perlindungan investor dan inovasi teknologi.

Dengan tren pertumbuhan yang positif dan peningkatan literasi investor, aset kripto diprediksi akan tetap menjadi sorotan dalam lanskap keuangan digital Indonesia di masa mendatang.

Baca Juga: Pajak Kripto Dorong Pendapatan Negara Hingga Rp 979,08 Miliar

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Tinggalkan Balasan