Geser Kebawah
Nasional

Daftar Dewan Komisioner OJK 2026-2031: Era Baru Pengawasan?

38
×

Daftar Dewan Komisioner OJK 2026-2031: Era Baru Pengawasan?

Sebarkan artikel ini
Daftar Dewan Komisioner OJK 2026-2031 Era Baru Pengawasan
Komisi XI DPR resmi tetapkan pimpinan OJK baru. Friderica Widyasari terpilih jadi Ketua. Simak arah pengawasan pasar modal dan kripto selengkapnya di sini!

DPR Ketuk Palu Nama Pimpinan OJK Pasca Fit and Proper Test

JAKARTA, BursaNusantara.com – Kepastian arah kebijakan stabilitas keuangan nasional kini berada di tangan lima nakhoda baru yang telah lolos dari pengawasan ketat parlemen.

Komisi XI DPR RI resmi menetapkan komposisi terpilih untuk mengisi jabatan strategis pada Dewan Komisioner OJK 2026-2031.

Keputusan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah krusial untuk menjawab tantangan pasar modal dan aset digital yang semakin kompleks.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta.

Mekanisme musyawarah mufakat menjadi dasar pengambilan keputusan setelah parlemen menilai kemampuan, kapasitas, serta kompetensi para calon secara mendalam.

Langkah ini menandai berakhirnya rangkaian uji kepatutan dan kelayakan yang diikuti oleh sejumlah kandidat terbaik sektor keuangan.

Mengapa Friderica Kembali Dipercaya Pimpin OJK?

Penetapan kembali Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK 2026-2031 didasarkan pada rapor kinerjanya yang dinilai impresif.

Parlemen memandang kemampuannya dalam memberikan respons cepat terhadap persoalan fundamental lembaga pada periode sebelumnya menjadi nilai tambah utama.

Misbakhun menekankan bahwa sosok yang akrab disapa Kiki ini terbukti mampu menavigasi persoalan strategis dalam kurun waktu yang singkat.

Kepercayaan ini diharapkan mampu menjamin kesinambungan reformasi birokrasi dan penguatan institusi di tengah volatilitas ekonomi global.

Selain posisi Ketua, posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner kini diamanahkan kepada Hernawan Bekti Sasongko untuk mendampingi nakhoda utama.

Duet kepemimpinan ini akan menjadi tulang punggung dalam mengoordinasikan pengawasan lintas sektor di industri jasa keuangan nasional.

Isu MSCI Hingga Kripto: Apa Tantangan Pimpinan Baru?

Hasan Fawzi secara resmi didapuk untuk mengemban amanah sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Kapasitasnya dalam memaparkan isu strategis terkait indeks global seperti MSCI menjadi sorotan positif selama proses uji kelayakan berlangsung.

DPR menilai respons Hasan Fawzi terkait transparansi pasar modal sangat memadai untuk memperkuat kepercayaan investor internasional di bursa domestik.

Sektor inovasi teknologi dan aset digital juga mendapatkan perhatian khusus melalui penunjukan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif.

Adi Budiarso dinilai memiliki modal kuat karena pengalaman panjang serta keterlibatannya dalam penyusunan regulasi krusial seperti Undang-Undang P2SK.

Keahliannya sangat dibutuhkan untuk menangani pengawasan pada sektor aset kripto yang pertumbuhannya semakin masif di Indonesia.

Melengkapi formasi tersebut, Dicky Kartikoyono terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.

Dicky akan memfokuskan kinerjanya pada penguatan perlindungan nasabah serta peningkatan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Seluruh anggota Dewan Komisioner OJK 2026-2031 yang terpilih ini memikul tanggung jawab besar untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan akuntabel.

Lihat berita terbaru lainnya di Google Berita | Bursa Nusantara

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Tinggalkan Balasan