JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), emiten tambang emas yang didukung oleh Grup Saratoga (SRTG) dan Boy Thohir, kembali menunjukkan komitmennya dalam pembiayaan berkelanjutan dengan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II/2025 senilai Rp2,8 triliun.
Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari program obligasi berkelanjutan yang ditargetkan menghimpun dana hingga Rp15 triliun.
Struktur Obligasi dan Tenor
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II ini ditawarkan dalam dua seri, yaitu Seri A dan Seri B. Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp856 miliar dengan kupon 7,25% per tahun dan tenor 367 hari kalender. Sementara itu, Seri B menawarkan jumlah pokok lebih besar, yaitu Rp1,94 triliun, dengan kupon 8,75% per tahun dan tenor 3 tahun.
Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 25 Mei 2025. Untuk Seri A, pelunasan pokok dan bunga terakhir akan jatuh tempo pada 2 Maret 2026. Sedangkan untuk Seri B, pelunasan akan dilakukan pada 25 Februari 2028.
Peran Grup Saratoga (SRTG) dan Boy Thohir
Sebagai salah satu pemegang saham utama MDKA, Grup Saratoga (SRTG) dan Boy Thohir terus mendukung langkah strategis perusahaan dalam mengelola pembiayaan jangka panjang. Penerbitan obligasi ini tidak hanya memperkuat struktur keuangan MDKA, tetapi juga mencerminkan kepercayaan investor terhadap visi dan misi perusahaan di bawah kepemimpinan Boy Thohir.
Tujuan Penerbitan Obligasi
Dana yang dihimpun dari penerbitan obligasi ini akan dialokasikan untuk dua tujuan utama. Sebesar Rp750 miliar akan digunakan untuk membayar Obligasi Berkelanjutan IV Tahap V 2024 Seri A yang jatuh tempo pada 2 Maret 2025. Sementara itu, sisa dana akan digunakan untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan III MDKA Tahap I Tahun 2022.
Penjamin Emisi dan Wali Amanat
Proses penerbitan obligasi ini didukung oleh beberapa lembaga keuangan terkemuka. PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) bertindak sebagai wali amanat.
Peringkat Kredit dan Kepercayaan Pasar
MDKA telah memperoleh peringkat “idA+” dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk obligasi yang akan diterbitkan. Peringkat ini mencerminkan kepercayaan pasar terhadap kemampuan MDKA dalam memenuhi kewajiban finansialnya, yang didukung oleh Grup Saratoga (SRTG) dan Boy Thohir.
Masa Penawaran dan Pencatatan
Masa penawaran umum obligasi akan berlangsung pada 19-20 Februari 2025. Setelah itu, pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada 26 Februari 2025.
Langkah ini diharapkan dapat menarik minat investor, baik institusi maupun ritel, untuk berpartisipasi dalam pembiayaan berkelanjutan ini.
Dukungan untuk Pembiayaan Berkelanjutan
Penerbitan obligasi ini tidak hanya menjadi langkah strategis bagi MDKA dalam mengelola likuiditas dan kewajiban jangka pendek, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan.
Dengan dukungan dari Grup Saratoga (SRTG) dan Boy Thohir, MDKA terus memperkuat posisinya sebagai salah satu emiten tambang emas terkemuka di Indonesia.
Prospek Ke Depan
Dengan penerbitan obligasi ini, MDKA berharap dapat memperkuat struktur keuangannya sekaligus mendukung ekspansi dan operasional perusahaan di sektor pertambangan emas dan tembaga. Langkah ini juga sejalan dengan tren global yang semakin mengedepankan praktik bisnis berkelanjutan.
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II oleh Merdeka Copper Gold (MDKA) senilai Rp2,8 triliun menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pembiayaan berkelanjutan. Dengan dukungan dari Grup Saratoga (SRTG) dan Boy Thohir, serta lembaga keuangan terpercaya, MDKA siap menghadapi tantangan di masa depan.












