BankKeuangan

Saham BJTM: Rombak Pengurus, Moh. Nasih Jadi Komisaris!

44
Saham BJTM Rombak Pengurus, Moh. Nasih Jadi Komisaris!
RUPST Saham BJTM rombak jajaran Direksi & Komisaris. Andry Wicaksono masuk jajaran manajemen risiko, Nurul Ghufron mundur. Cek pengurus baru pilihan Anda di sini!

Perombakan Strategis demi Stabilitas Tata Kelola Daerah

JAKARTA, BursaNusantara.com – Perubahan nahkoda pada bank daerah terbesar di Jawa Timur ini secara mendadak membatalkan mandat lama demi mengamankan stabilitas risiko di tengah ketatnya pengawasan regulator.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) resmi mengubah susunan pengurus mulai dari Dewan Direksi hingga Dewan Pengawas Syariah.

Keputusan strategis tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Meskipun telah ditetapkan, pengangkatan nama-nama baru tersebut tetap harus menunggu restu resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembatalan Mandat Lama: Mengapa Strategi Risiko BJTM Bergeser?

Pemegang saham Bank Jatim secara mengejutkan membatalkan pengangkatan tiga orang yang sebelumnya diusulkan dalam RUPS tahun lalu.

Ketiga nama yang dibatalkan adalah Nurul Ghufron selaku Komisaris Independen, Wioga Adhiarma Aji sebagai Direktur Manajemen Risiko, dan Mohammad Nasih sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah.

Posisi Direktur Manajemen Risiko kini diusulkan untuk ditempati oleh Andry Wicaksono.

Andry tercatat memiliki rekam jejak kuat di industri perbankan nasional, termasuk menjabat sebagai Direktur di PT Pengelola Investama Mandiri (2022-2026).

Ia juga pernah menjabat sebagai Senior Vice President Group Commercial di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada periode 2020-2021.

Bagi investor ritel, kehadiran figur dengan latar belakang bank big four di kursi manajemen risiko mengindikasikan upaya BJTM memperketat standar mitigasi kredit.

Hal ini krusial untuk menjaga kualitas aset bank di tengah dinamika ekonomi daerah yang fluktuatif.

Manuver Komisaris: Relevansi Moh. Nasih di Jajaran Pengawas

Mohammad Nasih yang merupakan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kini diangkat menjadi Komisaris Independen.

Ia diplot untuk menggantikan posisi Nurul Ghufron yang telah mengajukan pengunduran diri secara resmi.

Ghufron sebelumnya terpilih pada Mei 2025 namun memutuskan mundur dari jajaran Komisaris Independen sekitar November 2025.

Perpindahan posisi Mohammad Nasih dari Dewan Pengawas Syariah ke jajaran Komisaris mencerminkan kebutuhan mendesak akan pengawas independen dengan pengaruh akademik yang kuat.

Jabatan anggota Dewan Syariah yang ditinggalkan Nasih akan diisi oleh Abdullah Syamsul Arifin.

Abdullah saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Penempatan tokoh ulama regional ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat penetrasi produk syariah BJTM di basis massa konstituen Jawa Timur.

Efektivitas kepemimpinan baru ini baru akan terasa setelah para calon lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh OJK.

Jika calon yang diusulkan tidak lolos seleksi OJK, Pemerintah Provinsi Jatim sebagai pemegang saham pengendali diwajibkan melaksanakan seleksi kembali.

Ketergantungan terhadap restu regulator menjadikan periode transisi ini sebagai momen krusial bagi investor untuk memantau konsistensi kinerja operasional bank.

Kemampuan jajaran direksi baru dalam mengonversi keahlian perbankan korporat ke dalam segmen pembangunan daerah akan menentukan valuasi jangka panjang emiten.

Lihat berita terbaru lainnya di Google Berita | Bursa Nusantara

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Memuat Grafik...
×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version