JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Ultrajaya Milk Industry Tbk (ULTJ) menetapkan pembagian dividen tunai senilai total Rp467,91 miliar kepada pemegang saham.
Jumlah tersebut setara dengan 40,6 persen dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp1,13 triliun.
Dengan keputusan tersebut, setiap investor yang tercatat akan menerima dividen tunai sebesar Rp45 per saham.
Sisanya, sebesar Rp685,9 miliar atau 59,4 persen dari laba, dialokasikan sebagai saldo laba yang penggunaannya belum ditentukan.
Baca Juga: Modal dan Syarat Membuka Alfamart: Peluang Bisnis 2025
Disetujui dalam RUPS Tahunan
Rencana pembagian dividen tersebut telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 3 Mei 2025.
Sebagai catatan, sepanjang 2024 ULTJ mengantongi laba bersih sebesar Rp1,13 triliun, ditopang oleh saldo laba ditahan yang tidak memiliki batasan alokasi penggunaan senilai Rp6,64 triliun dan total ekuitas perusahaan mencapai Rp7,42 triliun.
Jadwal Pembagian Dividen
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan berlangsung pada 14 Mei 2025, diikuti dengan ex dividen pada 15 Mei.
Baca Juga: KUR Mandiri 2025: Jenis, Syarat, dan Cara Pengajuan
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai jatuh pada 16 Mei, dan ex dividen pasar tunai pada 19 Mei 2025.
Pemegang saham yang tercatat pada 16 Mei 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas dividen ini. Pembayaran akan dilaksanakan pada 5 Juni 2025.
Dividen ini menjadi daya tarik tersendiri bagi investor yang mengincar keuntungan pasif di tengah pasar yang fluktuatif.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.











