JAKARTA, BursaNusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai produk unitlink masih memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan premi asuransi jiwa sepanjang tahun ini, meskipun menghadapi tekanan dari fluktuasi pasar saham.
Menurut Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, proporsi premi unitlink saat ini telah mencapai titik stabil pasca penyesuaian yang sempat menurunkan porsinya menjadi sekitar 26%–28%.
Ia mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, total premi dari produk unitlink tercatat sebesar Rp51,8 triliun, atau sekitar 28% dari keseluruhan premi asuransi jiwa nasional.
Baca Juga: Sun Life & CIMB Niaga Luncurkan Asuransi Unitlink Investasi
Endowment Alami Kenaikan Porsi
Di tengah menurunnya premi unitlink secara tahunan (YoY), OJK mencatat adanya pertumbuhan pada produk endowment atau asuransi dwiguna.
Peningkatan ini disebut sebagai imbas dari proses rekonstruksi produk unitlink yang turut mendorong diversifikasi produk ke dalam model endowment yang lebih stabil.
Saat ini, endowment telah menyumbang porsi sebesar 31% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
Baca Juga: IHSG Diprediksi Fluktuatif, Simak Saham Pilihan Pekan Ini
Dua Produk Ini Jadi Sumber Premi Utama
Ogi menegaskan bahwa baik unitlink maupun endowment akan tetap menjadi komponen utama dalam membentuk fondasi pendapatan industri asuransi jiwa ke depan.
Kedua produk ini diproyeksikan dapat menjaga keberlanjutan arus premi di tengah dinamika kebutuhan dan preferensi masyarakat.
Baca Juga: Target Produksi 65,5 Juta Ton, Saham AADI Fluktuatif
Risiko Pasar Pengaruhi Nilai Investasi
Namun demikian, Ogi juga mengingatkan bahwa tingginya volatilitas di pasar saham saat ini berpotensi menekan hasil investasi dari produk unitlink yang berbasis pasar modal.
Penurunan imbal hasil dapat memicu kenaikan klaim akibat meningkatnya penarikan nilai tunai oleh pemegang polis yang memilih mencairkan dana lebih awal demi menghindari risiko lebih lanjut.
Langkah antisipatif menjadi penting bagi pelaku industri asuransi untuk tetap menjaga stabilitas produk investasi di tengah gejolak pasar yang tidak menentu.
Baca Juga: Saham Anjlok Hingga 37%! Inilah Daftar Top Losers dan Top Gainers Pekan Ini












