JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), pemilik jaringan minimarket Alfamidi, resmi melepas mayoritas sahamnya di PT Lancar Wiguna Sejahtera (Lawson Indonesia) kepada PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) atau Alfamart.
Sebanyak 1.484.855.160 lembar saham yang setara dengan 70% kepemilikan MIDI di Lawson dijual seharga Rp135 per saham, dengan total nilai transaksi mencapai Rp200 miliar.
Transaksi Saham Bersyarat Disepakati
Manajemen MIDI menyampaikan bahwa perjanjian jual beli saham bersyarat telah ditandatangani pada 8 April 2025.
Baca Juga: Modal dan Syarat Membuka Alfamart: Peluang Bisnis 2025
Langkah ini diambil sebagai bagian dari restrukturisasi portofolio bisnis perusahaan agar lebih efektif dan efisien dalam menghadapi dinamika industri.
Dalam pengumuman resminya, manajemen MIDI menekankan bahwa transaksi ini dilakukan setelah melalui evaluasi mendalam terhadap arah strategi perusahaan ke depan.
Fokus pada Penguatan Bisnis Ritel Inti
Melalui transaksi ini, MIDI berharap dapat lebih fokus pada pengembangan lini bisnis utama mereka di sektor ritel.
Baca Juga: Kenaikan UMP 2025: Berkah bagi FMCG, Tantangan bagi Retailer
Hingga akhir Desember 2024, MIDI mengelola 2.368 gerai minimarket Alfamidi, 62 gerai Alfamidi Super, dan 5 gerai MIDI Fresh.
Sementara itu, Lawson mengoperasikan sebanyak 374 gerai convenience store, dengan fokus utama pada penjualan makanan siap saji.
Manajemen menilai bahwa fokus terhadap merek Alfamidi akan memberikan efisiensi operasional serta nilai tambah yang lebih besar bagi pemegang saham di masa mendatang.
Baca Juga: PIK 2 (PANI) Transaksi Tanah dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Senilai Rp 62,11 Miliar
Dana Penjualan Didorong untuk Capex dan Operasional
Dana sebesar Rp200 miliar dari penjualan saham ini akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan operasional harian serta belanja modal (capital expenditure) MIDI.
Manajemen optimistis, langkah ini akan memperkuat arus kas perusahaan dan meningkatkan performa keuangan baik dari sisi laba rugi maupun laporan arus kas.
Transaksi Afiliasi tapi Bukan Material
Meski nilainya besar, transaksi ini tidak tergolong sebagai transaksi material karena hanya mencakup 4,67% dari total ekuitas MIDI yang mencapai Rp4,2 triliun per akhir 2024.
Baca Juga: Akuisisi Triliunan CBDK: Dorong Pengembangan MICE dan PIK2
Namun, statusnya adalah transaksi afiliasi, sebab AMRT merupakan pemegang saham utama MIDI. Selain itu, ada kesamaan pengurus antara kedua perusahaan tersebut.
Pasca transaksi, AMRT menjadi pemegang 70% saham Lawson dan tetap memegang kendali atas MIDI dengan kepemilikan sebesar 77,09%.
Baca Juga: UNTR Jual Kapal Rp 207 Miliar, Siapkan Capex Rp 17,89 T di 2025
Dengan akuisisi ini, Alfamart semakin memperluas kekuatan bisnisnya di sektor convenience store, sementara MIDI bisa melanjutkan ekspansi yang lebih fokus dan tajam ke pasar ritel utama.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.












