JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) segera meninggalkan lantai bursa seiring rencana merger dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF).
Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan proses delisting saham MFIN akan dilakukan setelah penggabungan kedua perusahaan memperoleh persetujuan resmi dari Menteri Hukum dan instansi terkait.
Dalam keterbukaan informasi, BEI melalui Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Lidia M. Panjaitan, menjelaskan bahwa saham tambahan hasil penggabungan akan langsung tercatat dan mulai diperdagangkan pada hari efektifnya merger di BEI.
Baca Juga: Mandala Multifinance (MFIN) Bagikan Saham Bonus Rp 116 Miliar
Konsolidasi Strategis Grup MUFG
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar MUFG Financial Group dalam mengkonsolidasikan portofolio bisnis keuangan di Indonesia.
Dengan menyatukan dua perusahaan pembiayaan besar, yakni Mandala Finance dan Adira Finance, MUFG bertujuan memperkuat kehadiran mereka di industri multifinance Tanah Air.
Sebelum penggabungan, total aset kumulatif kedua entitas ini tercatat mencapai Rp38,4 triliun. Merger ini diharapkan memberi nilai tambah signifikan dari sisi sinergi jaringan, optimalisasi operasional, dan efisiensi layanan pembiayaan hingga ke pelosok nusantara.
Baca Juga: Danamon Bagikan Dividen Rp 1,1 Triliun, RUPST Setujui Susunan Direksi Baru
Struktur Kepemilikan dan Investasi
Untuk mendukung proses konsolidasi ini, MUFG Bank dan Adira Finance telah menggelontorkan dana Rp7 triliun guna mengakuisisi 80,6% saham Mandala Finance.
Dalam struktur kepemilikan terkini per 31 Maret 2025, MUFG Bank menguasai 89,26% saham, sedangkan Adira Finance mengempit 10% sisanya.
Langkah akuisisi ini tidak hanya menunjukkan komitmen jangka panjang MUFG di Indonesia, tapi juga memperkuat pengaruh grup ini dalam menyediakan akses pembiayaan yang inklusif dan menyeluruh dari Aceh hingga Papua.
Baca Juga: Adira Finance Pacu Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan 15% di 2025
Tunggu Restu Regulator dan Pemegang Saham
Meski proses penggabungan berjalan progresif, tahap krusial masih menanti. Rencana merger ini akan diajukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) masing-masing perusahaan.
Selain itu, lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.
Jika seluruh proses berjalan lancar, penggabungan usaha ini ditargetkan rampung pada 1 Oktober 2025. Hingga saat itu, kegiatan operasional MFIN dan ADMF akan tetap berjalan normal tanpa perubahan dalam pelayanan kepada pelanggan maupun mitra usaha.
Baca Juga: Adira Finance Targetkan Tumbuh 25% Pembiayaan Dana Tunai
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bursa.Nusantaraofficial.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.